Demokrasi Gagal Memuliakan Ibu, Islam Solusinya

Nani,S.Pd ( Pendidik )
Nani,S.Pd ( Pendidik )

TEGAS.CO., NUSANTARA – Saat ini kita sudah beranjak dari tahun 2020 menuju tahun 2021, tahun 2020 dimana menyisakan banyak sekali peristiwa – peristiwa yang terjadi. salah satunya Di penghujung bulan Desember kemarin dimana, sosok seorang ibu yang seharusnya menjadi pelindung bagi anak-anaknya malah menjadi sosok pembunuh anaknya. seorang ibu berinisial MT membunuh ketiga anaknya di kecamatan Namohalu Esiwa, Nias Utara, Sumatera Utara. Polisi pun segera menangkap pelaku . Paur Humas Polres Nias, Iptu Yadsen Hulu mengatakan dari hasil penyelidikan sementara tersangka tega membunuh ketiga anaknya karena masalah ekonomi keluarga. Itulah salah satu alasan sehingga Ibu itu tega untuk mengakhiri nyawa anak-anaknya. (Sumut.inews.id,10/12/2020 ).

Mengapa kasus diatas terjadi ditengah-tengah kehidupan kita? Manusia seolah tak lagi memiliki akal sehat dan hati nurani ibu pada anak-anaknya. Kita ketahui bahwa Sebelum peristiwa pembunuhan tiga anak laki-laki oleh ibu kandungnya terjadi, sang suami pergi ke TPS untuk mencoblos Pilkada di Nias Utara. Ia berharap adanya pemimpin yang baru mampu menyejahterakan kehidupan keluarganya. Karena menurut pengakuan suaminya, mereka sering hanya makan sekali dalam tiga hari karena masalah ekonomi.(waspada.id,14/12/2020).

Iklan ARS

Istri dan anak-anaknya ternyata kehilangan harapan hidup, meregang nyawa akibat kemiskinan yang menjadi beban kehidupan keluarga hingga tak mampu lagi bertahan hidup dalam pengurusan sistem demokrasi kapitalis. Mau mengadu kepada siapa atas kesengsaraan yang dirasakan ? dan mau minta kemana ketika perihnya menahan lapar? Hilangnya harapan hidup seorang ibu ini bersamaan dengan rakusnya para pejabat mengambil hak rakyat.

Demokrasi akan terus menghasilkan berbagai kerusakan serta kegagalan melindungi ibu dan anak dari beban fisik dan psikis yang menyebabkan seorang ibu gelap mata hingga membunuh anaknya sendiri. Pergantian pemimpin dalam sistem demokrasi tidak satu pun mampu menyejahterakan rakyatnya justru makin melarat dan juga gagal membantu para ibu dalam mendidik anak-anaknya selama masa pandemi. Publik akan terus bertanya-tanya, kenapa bisa seorang ibu tega membunuh anak kandungnya sendiri?! Namun, inilah sistem demokrasi, tindakan kriminal mudah terjadi dalam sistem ini, karena menuhankan aturan manusia. Padahal aturan sang pencipta Allah SWT yang paling benar dan mengetahui apa yang terbaik bagi manusia. Naluri keibuan tergerus habis dalam sistem ini, padahal naluri ini ialah salah satu bentuk naluri yang Allah berikan kepada setiap perempuan, melekat sebagai fitrahnya. Seorang ibu seharusnya sosok yang lembut, penuh kasih sayang.

Kalau kita jeli melihat bahwa kondisi ini terjadi Karena Abainya negara menanamkan akidah Islam dalam pendidikan setiap individu masyarakat hingga tidak mampu melahirkan individu bertakwa. Salah satu hasil dari pendidikan ialah kesiapan orang tua menjalankan amanahnya yaitu merawat dan mendidik anak-anak dengan penuh kasih sayang, Sampai mengantarkan mereka ke gerbang kedewasaan. Orang tua mempunyai peranan penting dalam menyayangi anak-anaknya, mendidiknya, serta menjaga dari ancaman kekerasan, kejahatan, serta terjerumus pada Azab neraka. Allah SWT berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkannya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (Q.S. At-Tahrim (66 : 6).

kegagalan demokrasi lindungi ibu dan anak yang paling menonjol saat ini adalah tidak terpenuhinya kebutuhan dasar individu. Semakin banyaknya keluarga miskin menjadi salah satu indikator nyata, kaum ibu terus menjerit karena harga bahan pokok semakin membumbung tinggi. Tak diragukan lagi rezim demokrasi telah gagal menjadi penanggung jawab pemenuhan segala kebutuhan rakyat. Sementara itu kaum ibu dituntut untuk bekerja mengejar sekeping dua keping recehan dengan risiko kehilangan nyawa dan pengabaian pengasuhan pada anak-anaknya.

Alhasil hanya Islam yang mampu memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan dengan menetapkan beban nafkah pada pundak suami dan bukan pada diri istri. Bahkan Khilafah akan memfasilitasi para suami untuk mendapatkan kemudahan mencari nafkah dan menindak mereka yang lalai dalam melaksanakan kewajibannya. Juga mewajibkan para wali perempuan untuk menafkahinya, jika suami tidak ada. Dan Jika pihak-pihak yang berkewajiban menafkahi memang tidak ada juga, maka Negaralah yang akan menjamin pemenuhan kebutuhan perempuan. Dengan penerapan hukum Islam, kemuliaan para ibu sebagai pilar keluarga dan masyarakat akan terjaga, sehingga mereka mampu mengoptimalkan berbagai perannya, baik sebagai individu, sebagai istri, sebagai ibu, maupun sebagai anggota masyarakat.
Wallahu A’lam.

Penulis: Nani,S.Pd ( Pendidik )
Editor: H5P

Komentar