TEGAS.CO,. BAUBAU – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Baubau menggelar Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat se-Indonesia program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021 tersambung secara audio visual dengan Presiden RI. Kegiatan dilaksanakan di Zenith Premier hotel. Selasa (5/1/2021)
Plt Kepala Kantor Pertanahan Kota Baubau, Irwan Idrus SH mengungkapkan, sebanyak 307 sertifikat tanah tersebut terdiri dari program redistribusi tanah sebanyak 275 bidang, 25 bidang melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan 7 bidang sertifikat milik PT PLN.
“Untuk pengukuran dan pengerjaannya telah dilakukan sejak 2020 lalu dan saat ini tinggal kelengkapan administrasi kantor”, ungkapnya.
Sertifikat yang diserahkan tambahnya, terdiri dari 25 bidang PTSL di kelurahan Batulo, 275 bidang kelurahan Kampeonaho. kata .
BPN Baubau, kata dia, sertifikat yang diterbitkan pada 2020 sebanyak 1.985 bidang meliputi program PTSL berjumlah 1.000 bidang, redistibusi tanah 500 bidang, kegiatan swadaya atau rutin 376 bidang, sertipikat tanah Pemkot Baubau 98 bidang, dan sertipikat PLN sebanyak 11 bidang.
Kemudian, pada 2021 ini sertifikasi tanah melalui program PTSL dan redistribusi yang hampir mencapai 3.000 bidang dapat dimanfaatkan bagi masyarakat dengan mendaftarkan tanahnya untuk disertifikatkan.
“Sebagai informasi bahwa tahun ini PTSL kita sebanyak 1.400 bidang dan redistribusi 1.500 bidang, yang tentunya ini banyak membawa manfaat bagi masyarakat karena pembiayaannya melalui APBN,” ujar Irwan Idrus yang juga menjabat Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tenggara
Pentingnya masyarakat mensertifikatkan tanahnya, kata dia, selain mempunyai nilai sebagai jaminan kepastian hukum dan alat bukti kepemilikan tanah, juga dapat dijadikan jaminan penambahan modal untuk melakukan usaha.
“Sertifikat mempunyai nilai hukum dan nilai ekonomis, sehingga sudah sewajarnya masyarakat mendaftarkan tanahnya, apalagi saat ini yang aktif itu pemerintah melalui kegiatan PTSL dan redistribusi tanah. Jadi masyarakat pergunakan itu.
Sementara itu, Wali Kota Baubau, AS Tamrin mengatakan, sertifikat tanah yang diterbitkan oleh BPN adalah jaminan kepastian hukum yang kuat atas status hak kepemilikan.
“Dan tentu diharapkan benar-benar menjadi kepastian hukum, jangan sampai lagi muncul sengketa-sengketa, yang berarti dengan mereka memegang sertifikat jaminan kepastian hukumnya sudah kuat sehingga tidak ada lagi keraguan,” kata Wali Kota Baubau dua periode ini.
Di samping itu juga, sertifikat bisa dijadikan jaminan kredit untuk penambahan modal usaha maupun memulai usaha bagi masyarakat sehingga dapat bermanfaat.
“Harapannya kita, setelah ada sertifikat jangan hanya dipegang, kalau bisa kredit di Bank lalu berusaha mengolah tanahnya dan menghasilkan tanaman yang bisa di jual, tidak boleh (tanahnya) ditelantarkan,” harapnya.
Wali kota Baubau juga tak lupa mengucapkan selamat kepada masyarakat penerima sertifikat dan ucapan terimakasih kepada Kantor Pertanahan Baubau yang terus meningkatkan program-program sertifikasi tanah didaerah itu.
“Dan tentu ucapan terimakasih kepada Bapak Presiden dan Bapak Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN yang telah mendukung seritifikat tanah di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Baubau”, tandasnya.
Kegiatan seremonial turut dihadiri Sekda Baubau Roni Muhtar, Wakapolres Baubau Kompol Aldo Von Bulow serta unsur Forkompinda Baubau, sejumlah camat dan lurah serta masyarakat penerima sertifikat tanah.
Reoprter : JSR
Editor : YA
Komentar