TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Dalam pidato pengantar terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2021. Gubernur Sulawesi Tenggara H Ali Mazi menyampaikan pendapatan ditargetkan sebesar Rp 4,158 triliun.
Namun gubernur mengatakan, target sumber pendapatan daerah masih didominasi transfer anggaran dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan upaya lebih meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Terhadap pidato pengantar gubernur yang dibacakan hari Rabu (6/1/2020), fraksi-fraksi DPRD Sultra berpandangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra masih memiliki ketergantungan pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
“Oleh karenanya pemerintah daerah harus lebih kreatif untuk mencari alternatif sumber penerimaan daerah yang lain. Ini merupakan tantangan yang begitu berat, namun jika kita mempunyai keinginan dan kesungguhan tentu pendapatan daerah dapat ditingkatkan,” kata Abdul Salam Sahadia membacakan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sultra.
Salam Sahadia mengatakan di tengah pandemi Covid-19, pemprov mesti melakukan inovasi dan terobosan menambah pundi-pundi pendapatan daerah, seperti penagihan secara wajar dan optimal, pemberian insentif maupun penggunaan berbagai aplikasi digital dan lain sebagainya.
“Hal tersebut kami anggap dapat dilakukan pemerintah daerah agar pendapatan daerah lebih maksimal,” katanya.
Sedangkan pada belanja daerah, Salam Sahadia menyatakan bahwa target yang ditetapkan pemprov sebesar Rp 5,362 triliun, apakah telah dilakukan perhitungan secara matang agar semua kebutuhan prioritas masyarakat di tengah pandemi Covid-19 bisa terpenuhi.
Sementara itu kata dia, pemprov mengalokasikan anggaran belanja daerah untuk membiayai pembangunan daerah serta program dan kegiatan yang ada dalam RKPD, kebijakan umum, serta PPAS APBD.
“Fraksi-fraksi dalam dewan sungguh tidak menginginkan peningkatan anggaran belanja hanya berkutat pada sektor internal birokrasi serta penganggaran yang tertuju atau menumpuk pada satu wilayah saja, dan tidak menyentuh serta mendorong bahkan memberdayakan kemajuan perekonomian rakyat,” sarannya.
Terkait pembiayaan daerah dalam raperda APBD 2021 yang dijelaskan gubernur. Salam Sahadia menyatakan bahwa fraksi-fraksi dewan menilai gubernur tidak menguraikan jumlah besaran dan jenis penerimaan dan pengeluaran pembiayaan.
Menurutnya ini perlu dijelaskan lebih rinci oleh gubernur agar tidak menimbulkan multi tafsir dari fraksi-fraksi dewan.
“Dengan maksud menghindari tanggapan multi tafsir, fraksi-fraksi dalam dewan meminta penjelasan konkrit atas komponen pembiayaan daerah dimaksud,”ujarnya.
MAS’UD
Komentar