TEGAS.CO., KONUT – Terbongkarnya kasus narkoba lagi-lagi terjadi. Kali ini kasus penyalahgunaan narkoba dilakukan oleh tiga warga Konawe Utara (Konut) , Minggu (10/01/2021).
Kejadian ini bermula saat Tim gabungan pengamanan perusahaan PT OSS melakukan patroli guna menindak lanjuti informasi pencurian limbah besi di seputaran pos 5 PT OSS.
Petugas yang sampai di lokasi kejadian langsung memeriksa kondisi sekitar terkait isu yang beredar sebelumnya.
Dalam proses pemeriksaan tersebut petugas mendapati sebuah tas merk machino yang ketika diperiksa lebih lanjut berisi 3 sachet yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.
Beberapa orang yang berada di lokasi kejadian langsung diinterogasi petugas terkait kepemilikan tas yang berisikan sabu.
Ketika dikonfirmasi Herianto menyebutkan tas tersebut merupakan milik Niar yang juga berada di lokasi yang sama.
Petugas yang mendapati kejadian ini langsung mengamankan beberapa orang di TKP ke piket siaga Ditresnarkoba Polda Sultra demi interogasi lebih lanjut.
Direktur Ditresnarkoba Sultra, Kombes Pol M Eka, mengatakan narkoba jenis sabu ini memang milik Niar dan dipakai secara bersama-sama dengan kedua temannya bernama Rendi Ardinata dan Herianto di pos 5 PT OSS.
Eka menambahkan, pelaku membeli narkoba ini dari seorang bernama Lk. Kao yang beralamat di Desa Paku Jaya, Konawe sebanyak 1 gram dengan harga Rp. 1.700.000.
“Untuk langkah selanjutnya ketiga pelaku juga barang bukti akan kami bawa ke mako Dit Narkoba Polda Sultra untuk keperluan penyelidikan, tutup eka,” tukasnya.
Reporter: Ismith
Editor: H5P
Komentar