TEGAS.CO., NUSANTARA – Melirik kembali pada Peringatan Hari Ibu pada tanggal 22 Desember kemarin, merupakan momen untuk mengapresiasi peran Ibu yang hanya menjadi sebuah acara seremonial, seperti Pemerintah Kabupaten Buton yang menggelar Peringatan Hari Ibu ke-92 tahun dengan tema “Perempuan Berdaya Indonesia Maju” yang dihadiri Bupati Buton La Bakry, dalam sambutannya menyatakan perjuangan kaum ibu tidak pernah berhenti dalam keluarga serta tantangan ibu dalam mendidik anak di era digital harus dihadapi dan diantisipasi serta ibu-ibu harus kuat menjadikan rumah sebagai madrasah dan tempat pendidikan pertama.
Sebelumnya pada tanggal 19 Desember 2020 diselenggarakan Digital Event yang diadakan oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam rangka Memperingati Hari ibu dengan topik “Perempuan Penggerak Ekonomi Keluarga”. Menurutnya dengan bekerja maka perempuan bisa berkontribusi dalam angka pertumbuhan ekonomi. (surumba.com)
Namun apakah dalam system kapitalisme yang menuntut perempuan bekerja dengan alasan tetap dapat menjalankan tanggung jawabnya sebagai sekolah pertama bagi anaknya ataukah ini adalah pertanda hak dan peran seorang ibu semakin hilang?!
Penderitaan Kaum Ibu dalam Sistem Kapitalis Sekuler
Sistem kapitalis dengan asas sekulernya menjadikan sisi materi sebagai poin utama yang sejatinya adalah pangkal dari penderitaan yang dihadapi perempuan. Peran ibu yang seharusnya menjadi pendidik bagi keturunannya, melindungi dan mengarahkan untuk menjadi generasi Rabbani menjadi hilang sehingga tidak mampu melaksanakan peran pentingnya dalam rumah tangga dan semakin terpuruk dengan ketidakmampuannya dikarenakan seorang ibu terpaksa menjalani peran public lainnya yang fitrahnya bukan menjadi tanggung jawab dirinya.
Tak ayal himpitan ekonomi kerapkali dijadikan sebagai alasan utama untuk mencukupi keluarga yang semestinya menjadi tanggung jawab Negara sebagai pelindung rakyat. Penderitaan ini dikokohkan dengan tren gaya hidup yang terbawa arus ide feminisme yang terus digulirkan.
Feminisme merupakan serangkaian gerakan sosial, politik dan ideologi yang memiliki tujuan yang sama untuk mendefinisikan, membangun dan mencapai kesetaraan gender dilingkup politik, ekonomi, pribadi dan social.
Feminisme menggabungkan posisi bahwa masyarakat memprioritaskan sudut pandang laki-laki sehingga perempuan diperlakukan tidak adil dalam masyarakat tersebut (wikipedia.com).
Alhasil perempuan dianggap punya andil dalam kesejahteraan Negara yang akhirnya membuat kaum ibu seolah harus produktif meski meninggalkan kewajibannya dalam keluarga.
Dalam masyarakat sekuler perempuan selalu dianggap lemah karena tugasnya hanya mengurus rumah dan dianggap berdaya ketika mampu menghasilkan uang sendiri, sehingga para perempuan yang awalnya merasa tenang ketika menjadi ibu yang aktivitasnya dirumah saja menjadi jengah, karena tidak dianggap produktif dan menjadi gunjingan dalam masyarakat sehingga banyak perempuan rela tetap bekerja meski faktanya banyak sekali pelecehan dan ketidakadilan terhadap buruh perempuan.
Penelitian pada paruh akhir tahun 2017 menunjukkan bahwa mayoritas buruh perempuan dalam sector garmen di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung Jakarta Timur pernah mengalami kasus pelecehan seksual namun hanya sedikit sekali yang melapor. Hal ini justru menunjukan secara jelas potret kegagalan system kapitalisme yang berasas sekuler dalam menyejahterakan perempuan.
Mengakhiri Derita Kaum Ibu dengan Sistem Berkah
Islam memposisikan perempuan pada tempat yang mulia, Rasulullah SAW bersabda “Surga berada dibawah telapak kaki ibu”. Dan ketika Sahabat bertanya kepada Rasulullah Saw tentang siapa yang harus dia hormati terlebih dahulu? Jawaban Rasul adalah “Ibumu” tiga pertanyaan yang sama. Sahabat tersebut bertanya kembali kepada Rasul dengan pertanyaan yang sama, ini adalah pertanyaan yang keempat, kemudian Rasul menjawab “Ayahmu”.
Masya Allah, begitu luar biasanya tugas dari seorang perempuan sehingga Allah mengistimewakan tempat yang indah itu berada dibawah telapak kakinya. Subhanallah, status terhormat bagi kaum perempuan adalah Ibu dan pengatur rumahtangga, sebab hukum asal perempuan adalah sebagai Ibu dan pengatur rumahtangga. Ini adalah kehormatan yang harus dijaga serta menanamkan rasa cinta kepada Allah, Rasulullah dan Al Qur’an.
Selain itu perempuan tidak akan pernah dituntut untuk bekerja disektor publik. Hukum bekerja bagi perempuan adalah mubah atau boleh. Pertama yaitu diperbolehkan dengan catatan pekerjaan yang diperbolehkan hukum syara’. Kedua yaitu tidak melalaikan kewajibannya sebagai Ummun Warabbatul Bait dengan menanamkan nilai-nilai utama bagi pendidikan anak-anaknya, mewujudkan sikap hidup Amar Ma’ruf Nahi Mungkar dan mendidik generasi penerus perjuangan Islam.
Makin jelas bahwa penderitaan kaum Ibu hanya mampu diubah dengan kita kembali kepada sistem yang berkah yaitu Islam yang terbaik bagi umat. Sebaliknya Peringatan Hari Ibu yang sudah mencapai 92 tahun tidak akan mampu merubahnya. Saatnya mengembalikan kemuliaan kaum Ibu sesuai dengan fitrahnya yang telah Allah SWT telah sampaikan dalam Al Qur’an dan Hadist serta menjadi solusi problematika bagi kaum Ibu.
Wallahu A’lam Bisshowab
Penulis: Ummu Ahsan (Pemerhati Sosial)
Editor: H5P
Komentar