Bapenda Kolut Targetkan PAD 10 Milyar di 2021

Kepala Bapenda Kolut, M. Ahdan Alwi, S.Sos
Kepala Bapenda Kolut, M. Ahdan Alwi, S.Sos

TEGAS.CO,. KOLAKA UTARA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2021 dari Pajak sebesar Rp 10 Milyar dari PAD 2020 sebesar Rp 7 Milyar.

Kepala Bapenda Kolut, M. Ahdan Alwi, S.Sos mengatakan bahwa ada peningkatan target PAD dari retribusi pajak, ditagih 2019 target PAD mencapai 7 milyar dan ditahun 2020 hanya naik 7 milyar lebih akibat Pendemik Covid – 19 dari target 9 milyar.

Iklan Pemkot Baubau

“Target PAD retribusi pajak 2021 sebesar 10 milyar, presentasenya naik 23 persen dengan pertimbangan pemasukan pajak dari retribusi pajak tambang nikel,” ungkap mantan Kabag Umum ini.

Saat ini, sambungnya, retribusi pajak dari sektor, pajak PBB, tambang C, rumah makan, hotel, reklame, BPJ Listrik dan BPHTB sehingga pungutan pendapatan pajak mencapai Rp 7 Milliar lebih dan saat ini Dispenda Kolut telah melakukan komunikasi dan pengumpulan data dari Syahbandar dengan asumsi berapa kapal tongkang pemuatan tanah nikel yang diberangkatkan setiap harinya di Wilayah Kecamatan Batu Putih dan Kecamatan Lasusua.

“Data sudah valid dan sudah dikomunikasikan ke ESDM Provinsi, namun karena salah data, retribusi pajak berkurang,” ucapnya.

Pencapaian target di 2021 dari retribusi pajak sangat optimis tercapai, hal tersebut menurutnya, disebabkan dari semua lini dan sektor sudah kerahkan bekerja maksimal dan juga telah dilakukan sosialisasi pajak sampai ke desa dan hasilnya sangat memuaskan.

“Pajak terbesar masih di dominasi dari pajak PBB, BPHTB dan menyusul pajak tambang mikel dan tambang C,” lanjutnya.

Untuk pelayanan pajak, Bapenda Kolut telah maksimal dan pelayanan secara umum ada pembatasan akibat pendemik covid-19.

“Adapun pembayar wajib pajak yang datang ke kantor Bapenda mengatakan bahwa petugas tidak berada di kantor itu kami sangkal”, sambungnya.

“Saat itu semua staf di bidang retribusi pajak, lagi melakukan pendataan di lapangan untuk menunjang target PAD retribusi pajak 2021 mendatang,” pungkasnya.

Reporter : IS

Editor : YA

Komentar