TEGAS.CO, BAUBAU – Dinas Sosial kota Baubau saat ini tengah merampungkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS),
hal itu disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Dinas Sosial Baubau Abdul Rajab, Kamis (14/01/21) saat dikonfirmasi tim Tegas.co.
DTKS digunakan untuk memperbaiki kualitas penetapan sasaran program-program perlindungan sosial. DTKS membantu perencanaan program, memperbaiki penggunaan anggaran dan sumber daya program perlindungan sosial.
Dengan menggunakan data dari DTKS, jumlah dan sasaran penerima manfaat program dapat dianalisa sejak awal perencanaan program. Hal ini akan membantu mengurangi kesalahan dalam penetapan sasaran program perlindungan sosial.
Pemerintah Daerah dan lembaga lain yang menjalankan program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial dapat menggunakan data dari DTKS.
Sementara proses validasi dan verifikasi data terus berlangsung dikarenakan data DTKS kota Baubau terakhir diperbarui pada 2011 lalu.
Kabid Bidang Penanganan, Fakir Miskin La Ode Muhammad Arfan S.H mengatakan, tujuan diadakannya validasi DTKS yakni agar menyajikan data yang benar-benar valid untuk masyarakat kota Baubau.
”Kami telah lakukan verivalid bersama Puskesos di 43 kelurahan untuk menyisir data-data penerima apakah penerima layak atau tidak mendapatkan bantuan ini. Jadi kita akan validkan semua agar program ini tersalurkan dengan tepat sasaran,” tuturnya.
Ditambahkannya, data yang sudah diverivalid akan digunakan untuk pemberian bantuan program sembako berupa nominal uang sebanyak Rp150.000 per KPM (Keluarga Tidak Mampu).
”Bantuan program sembako ini berupa uang dengan nilai nominal Rp 150.000 per KPM, jadi bantuan tersebut bisa di belanjakan ke e-Warong yang sudah disiapkan oleh pemerintah berupa sembako,” ulasnya.
Dijelaskan, pada dasarnya program sembako sudah berjalan sejak lama, dimana sebelumnya dikenal dengan sebutan Raskin, Rastra, hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Namun, di tahun 2020, pemerintah mengganti menjadi program sembako.
”Sebenarnya program ini sudah lama berjalan, dulu masih menggunakan nama Raskin, Rastra hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan sekarang diganti jadi nama Program Sembako” terangnya.
“DTKS dibagi dalam tiga kriteria pertama Rumah tangga DTKS, jiwa DTKS dan Keluarga DTKS dengan total jumlah 67.210 Jiwa”, pungkasnya.
Reporter : JSR
Editor : YA
Komentar