Tindaklanjuti Arahan Presiden, BKPM Bangun Kemitraan Pengusaha Besar dan 196 UMKM

Presiden RI menyaksikan secara virtual penandatanganan kemitraan usaha PMA/PMDN dengan UMKM
Presiden RI menyaksikan secara virtual penandatanganan kemitraan usaha PMA/PMDN dengan UMKM

TEGAS.CO., JAKARTA – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Repubik Indonesia (RI), berdasarkan arahan Presiden RI pada tahun 2020 lalu, mengambil langkah konkreat dengan membangun kerja sama kemitraan antara pengusaha besar dengan usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) diseluruh Indonesia.

Pengesahan dari terobosan kerja sama tersebut, ditindaklanjuti dengan pelaksanaan penandatanganan antara penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) dengan UMKM, secara berturut-turtut.

Acara penandatanganan secara virtual itu, disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Menteri Kabinet Indonesia Maju, Seluruh Gubernur se Indonesia, Bupati/wali kota se Indonesia, para Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) provinsi, kabupaten dan kota se Indonesia.

Peseta kegiatan penandatanganan PMA/PMDN dengan UMKM secara virtual
Peseta kegiatan penandatanganan PMA/PMDN dengan UMKM secara virtual

Seluruh hadirin yang hadir secara langsung di gedung BKPM maupun secara virtual menyaksikan penandatangan kerja sama dalam rangka kemitraan usaha PMA dan PMDN dengan UMKM, dari Ruang Nusantara Gedung Suhartoyo, Kantor Badan Kordinasi Penanamaman Modal Pusat, Senin (18/01/2021).

Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo dalam pidatonya pada rapat cabinet yang ditayangkan oleh pihak BKPM mengatakan, Bahlil Lahadia selaku ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal memegang 800-900 tririun investasi.

“Saya menitip kepada Bahlil Lahadia modal tersebut, agar dikawinkan, agar dimitrakan, investasi-investasi yang ada disini (Indonesia) dengan pengusaha local, dengan pengusaha nasional, jangan sampai mereka berjalan sendiri,” tegas orang nomor satu di Indonesia itu.

Kemudian arahan itu dituangkan secara konkreat oleh kepala BKPN Bahlil Lahadia, setahun setelah arahan presiden BKPN berhasil mengeksekusi sebuah terobosan program yakni kemitraan pengusaha besar dengan UMKM.

Dalam rekaman videonya, Bahlil Lahadia mengatakan, sebelumnya UMKM tidak dijamin bagaimana mekasnisme usahanya dengan pengusaha besar. Namun, dengan adanya UU yang dibuat, mewajibkan semuan investasi nasional atau asing harus berkolaborasi dengan UMKM, baik itu, pengusaha nasional maupun pemerintah daerah. Dikatakannya, hal ini sesuai perintah Presiden RI.

Dari hasil usaha-usaha yang dibuat, BKPM telah berhasil mengahsilkan 56 usaha besar, baik dari penanaman modal asing dan penanaman mdal dalam negeri, serta memastikan bergabung dengan UMKM dan koperasi.

Dijelaskan dalam ringkasan video tersebut, hingga kini sebanyak 196 UMKM diseluruh Indonesia menjadi mitra dengn usaha besar dengan potensi nilai kontrak Rp1,5 Triliun.

Adapun usaha besar yang terlibat terdiri dari 29 PMA dan 27 PMDN. Salah satunya, perusahaan Cheil Jedang dari Korea Selatan, bahkan juga menggandeng UMKM.

President Direktur PT Cheil Jedang Indonesia, Shin Hee Sung mengatakan, program ini memungkinkan PMA untuk mendukung UMKM agar berkembang.

“Kami sangat senang menjadi bagian dari BKPM tersebut, harapan kami tentu kerja sama ini dapat lebih baik lagi kedepan, dengan peningkatan skill dan kualitas barang yang nantinya akan mereka supply kepada kami,” ujar Shin Hee Sung.

Usai menyaksikan video tayangan setahun terakhir kegiatan BKPM, kemudian kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Indonesia, Bahlil Lahadia, meyampaikan bela sungkawa atas beberapa daerah yang mengalami bencana, dan mendoakan keselamatan Presiden RI yang hari ini akan berkunjung ke daerahdaerah yang mengalami bencana.

Dijelaskan Bahlil, Investasi yang berkembang dan inklusif, meliputi antara keseimbangan investasi yang ada di pulau Jawa dengan diluar Jawa, termaksud Sumatera, Kalimantan, Sulawesi maupun Maluku.

Kepala BKPM, Bahlil Lahadia saat memberikan sambutannya
Kepala BKPM, Bahlil Lahadia saat memberikan sambutannya

Dilporkannya, hari ini jumlah pengusaha besar yang melakukan tanda tangan sebesar 56 perusahaan asing dan dalam negeri dan 196 UMKM, kerjasama ini pertama diawali sejak adanya arahan dari presiden dalam rapat kabinet dan rapat-rapat lainnya.

“Kegiatan ini juga merupakan perintah dari UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja pasal 90 yang menyatakan bahwa setiap pemerintah daerah atau pemerintah pusat dengan kewengannya wajib menfasilitasi usaha menengah dan usaha kecil mikro, untuk meningkatkan level usahanya,” terang mantan pengusaha itu.

Melanjutkan pidatonya, Bahlil mengatakan, kegiatan kerja sama pengusaha besar dengan UMKM merupakan tidak lanjut MOu antara Menteri Koperasi dan BKPN. Ia juga berharap, kedepannya UMKM bukan lagi usaha yang dikenal dengan penjual beras atau kerupuk. Namun, dengan Rp1,5 triliun yang diberikan, diharpkan dapat member supply check yang lebih moderenisasi.

“Saya meminta kepada bapak gubernur, wali kota, bupati dan seluruh BKPM agar setiap investasi yang masuk harus melibatkan UMKM. Sebab dalam sejarah bangsa UMKM telah memainkan perannya untuk mengeluarkan Indonesia dari era krisis pada tahun 1998. Dan kini dengan UMKM kita telah menyuplai 120 juta angkatan kerja dan total 133 juta tenaga kerja di Negara kita ini,” tukas Bahlil mengakhiri pidatonya.

H5P

Komentar