Polemik PT REI, LKPD Kembali Datangi DPRD Sultra

Pertemuan antara LKPD Sultra dan Komisi III DPRD Sultra terkait polemik tambang PT REI
Pertemuan antara LKPD Sultra dan Komisi III DPRD Sultra terkait polemik tambang PT REI

TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Sejumlah mahasiswa dan masyarakat Kabaena yang tergabung dalam lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi Sulawesi Tenggara (LKPD Sultra), kembali mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal ini demi menemukan titik terang akibat polemik pertambangan di kecamatan Kabaena. Selasa (19/1/2121).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa lembaga di Sultra, di antaranya : Pimpinan dan anggota Komisi DPRD Sultra, Kadis ESDM Sultra, Polda Sultra, Direktur PT. Rohul Energy Indonesia (REI), Pemilik Lahan, Tokoh Adat Kecamatan Kabaena, dan mahasiswa dari Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi Sultra (LKPD Sultra).

Iklan ARS

Muh Arhan selaku Direktur LKPD mengatakan perlu dikemukakan bahwa sesungguhnya telah ada diktum komitmen penyelesaian masalah penyerobotan/pengrusakan lahan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai langkah soluktif yang disepakati antar pihak PT. REI dan pihak Asyrul Hasan Bin Nasrud selaku pemilik lahan/ tanah yaitu: pembentukan tim independen. Dimana tim ini bertugas untuk melakukan pengecekan di lapangan konsensi, apakah benar telah terjadi kerusakan lahan milik masyarakat yang dilakukan oleh perusaan atau tidak.

“Namun ironisnya, hingga saat ini tim independen tersebut tidak dibentuk dan tidak bekerja. Fakta ini menunjukan bahwa pihak PT (REI) tidak serius dalam menyelesaikan persoalan kerusakan tanah/lahan milik Asyrul Hasan Bin Nasrud”, ungkapnya

Sebelumnya, pada 24 Desember 2020 pihak Asyrul Hasan Bin Nasrud selaku pemilik lahan bersama beberapa orang masyarakat desa Lengora, Kecamatan Kabaena Tenggah melakukan pengecekan di lahan/tanah pemilik yang berada di aerah konsensi PT REI dan ditemukan fakta bahwa sebagaian lahan telah di ekspolotasi/disoroboti perusaan tanpa izin.

Selanjutnya, pada 29 Desember 2020. Pihak Asyrul Hasan Bin Nasrud selaku pemilik lahan/tanah yang diwakili oleh Sahrun Gaus kembali menyurat ke PT REI dengan nomor surat :Istimewa/XII/2020 perihal: Pembentukan Tim Independen Vertivikasi Lahan. Tujuan surat ini adalah meminta/mendesak pihak perusahan agar segera membentuk Tim Independen bersama pemilik lahan untuk menyelesaikan persoalan penyerebotan lahan, akan tetapi saat ini belum memberikan tanggapan.

Kemudian, Senin, 11 Januari 2021 pihak Asyrul Hasan Bin Nasrud selaku pemilik lahan/tanah menyampaikan persoalan penyerobotan lahan yang di lakukan oleh PT REI ke DPRD Sultra dan diterima oleh Komisi III DPRD Sultra.

“Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut tidak menghasilkan kesimpulan, akan tetapi DPRD Sultra akan kembali melakukan RDP dengan mengundang Manager PT REI”, tutupnya.

Reporter : Muh. Faisal

Editor : YA

Komentar