TEGAS.CO., Sebuah perusahaan tambang di Konawe Utara (Konut) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) rencananya akan meledakkan gunung Ulu Bandeha yang terletak di desa Bandaeha kecamatan Molawe.
Hal ini dibuktikan adanya undangan resmi beredar ke masyarakat terkait rencana penambagan dan pengelolaan batu di desa Bandaeha kecamatan Molawe kabupaten Konawe Utara dan sesuai dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) batuan operasi produksi nomor : 739/DPM-PTSP/IX/2018.
Atas surat tersebut, pihak perusahaan mengundang masyarakat desa setempat untuk dapat menghadiri sosialisasi bahan peledak handak yang akan dilaksanakan pada pada Rabu 21 Januari 2021 pukul 15.00 di balai desa Bandaeha kec Molawe Konawe Utara.
Menanggapi rencana sosialisasi bahan peledak untuk meledakkan gunung Ulu Bandaeha, salah seorang pemilik lahan warga desa tersebut, Mandala Bakti mengatakan, dirinya sangat menyayangkan tindak perusahaan tanpa memikirkan dampak ekosistem dan lingkungan di tengah masyarakat.
Mandala menuturkan kondisi eksisting tentang gunung desa dan kampung tersebut.
Historitas Ulu Bandaeha menjadi kenangan
Dalam penuturannya, ucap Mandala kepada tegas.co, perusahaan hendak melakukan sosialisasi bahan peledak (bagi pelaku usaha/industri merupakan anugerah.
Namun, kata Mandala, tindakan itu dapat menjadi bagian dari undangan untuk menghadirkan petaka/musibah/pemusnahan alam dan manusia secara terhormat).
“Apa ia, telah linear dengan regulasi perizinan, pengamanan, pengawasan dan pengendalian bahan peledak komersial tersebut?. Apa urgensinya bahan peledak itu?. Apa Manfaat/keuntungan yang diperoleh masyarakat dari kehadiran perusahaan yg disertai bahan peledak itu?. Kita perlu ekstra kehati-hatian karena jika terjadi pembiaran dan atau kesalahan dalam penanganannya tentu akan berdampak bagi keamanan, ketertiban masyarakat, kehancuran lingkungan serta manusia (kepunahan ekologi) di wilayah itu,”hatur Mandala kepada tegas.co, Rabu (20/1/2021).
Dirinya berharap hal ini hanya sebatas dugaan akan terjadinya penyalahgunaan hingga penyeludupan bahan peledak oleh orang yang tidakbertanggung jawab. “Sungguh diluar logika telah dilakukan eksplorasi penggusuran secara masif dan pembangunan fasilitas, namun kajian akademik/analisis dampak lingkungan terabaikan, siapa yang harus bertanggung jawab atas terporak-porandanya dan kehancuran ekosistem di dalamnya???.
Kata Mandala mereka yang mengaku tokoh, bangunlah dari tidurmu agar engkau tidak dinilai sebagai kios atau pedagang asongan,”Jangan bersekutu hanya karena kepentingan pribadi lalu menyengsarakan orang lain kerena itu tercatat sebagai dosa Jariah yang harus dipikul sendiri,”tutupnya.
Mandala mengungkapkan akan membawa masalah ini ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sultra untuk mengajukan hearing.
Di konfirmasi kepada pihak TNI/Polri terkait rencana penggunaan bahan peledak hingga berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban, demikian pula pihak humas perusahaan tersebut.
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar