Keluarga Cinta Nabi dan Syari’ah Kok Radikal

Ria Khairiyah (Alumni MA Plus Darul Hufadz)
Ria Khairiyah (Alumni MA Plus Darul Hufadz)

TEGAS.CO., NUSANTARA – Ledakan bom di Surabaya beberapa waktu didalangi oleh oknum-oknum berpaham radikal.
Dalam modus terbaru para teroris ini, mereka memanfaatkan anak-anak. Dalam kondisi tertentu, sebaran ajaran radikal menyusup ke berbagai jaringan dan lapisan masyarakat di tempat yang tak terduga.
Untuk mencegah masuk dan berakarnya paham radikalisme dalam diri anak, orang tua harus punya peran yang kuat dalam kehidupan anak.

Keluarga adalah unit terkecil suatu masyarakat yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Tanpa keluarga, seseorang akan merasa ada yang kurang dan hilang dalam hidupnya, terutama rasa kasih sayang. Dengannya masing-masing anggota keluarga akan merasakan kehangatan ketika saling berinteraksi dalam memerankan fungsi dan tanggung jawabnya, hingga terealisasi hak dan kewajiban atas mereka.

Iklan Pemkot Baubau

Kehidupan rumah tangga Rasulullah SAW bersama keluarganya merupakan teladan terbaik bagi setiap Muslim dan Muslimah. Terhadap teladan ini kita berkewajiban mengambil hikmah dan pelajaran bagaimana mewujudkan keluarga yang sakinah, mawadddah wa rahmah dalam tuntunan syariat Islam kafah.
Rasulullah SAW bergaul dalam suasana persahabatan bersama istri-istri beliau dengan penuh kelembutan dan kasih sayang. Begitu pun sikap beliau terhadap anak-anak beliau juga dipenuhi dengan kelembutan dan kasih sayang. Ibnu Majah meriwayatkan bahwa Nabi SAW pernah bersabda, Orang yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik perlakuannya kepada istri-istrinya.

Secara individu setiap Muslim dalam perannya masing-masing (sebagai individu, anak, suami/istri, ibu/ayah, atau sebagai anggota masyarakat) diharuskan memiliki pemahaman yang benar berkaitan dengan hukum Islam, termasuk hukum-hukum keluarga, dan wajib terikat dengannya sebagai konsekuensi iman. Kecintaan keluarga Muslim terhadap Nabi terwujud dalam bentuk ittiba Rasul pada kehidupan keluarganya, yakni masing-masing anggota keluarga menjalankan perannya sesuai tuntunan Syariat.

Islam sebagai agama yang sempurna, telah memberikan aturan khusus kepada suami dan istri (ayah & ibu) untuk mengemban tanggung jawab dalam rumah tangga. Suami sebagai kepala (qowam) keluarga, dan istri sebagai ibu (ummun) bagi anak-anaknya dan pengatur rumah (rabbatul bait) suaminya.

Peran suami/ayah sebagai pemimpin keluarga berkewajiban untuk melindungi dan menafkahi seluruh anggota keluarganya. Ia laksana nakhoda yang akan mengendalikan kemana bahtera rumah tangga akan dikemudikan.

Ia juga berkewajiban menjaga keluarganya dari segala bahaya dan ancaman apapun, hingga selamat dari ancaman api neraka. Allah SWT berfirman, yang artinya;
Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, (QS an-Nisaa 4: 34). Dan, Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka,” (Q.S. At-Tahrim 66:6).

Keluarga adalah bagian dari masyarakat, bangsa, dan negara. Ia tidak bisa menutup mata dengan realitas kehidupan yang jauh dari Syariah. Akibatnya muncul berbagai problem kehidupan. Ancaman kerusakan generasi di depan mata meski di keluarga sudah dididik taat Syariah. Karena di luar sana tidak ada jaminan anak-anak akan aman dari ancaman pergaulan bebas, narkoba, dan lainnya.

Melihat kondisi demikian, maka yang dibutuhkan saat ini bukan hanya keluarga yang taat Syariah namun juga masyarakat yang taat Syariah. Masyarakat taat Syariah akan terwujud apabila berada dalam naungan sistem yang menerapkan Syariah, yaitu negara Khilafah. Oleh karena itu keluarga Muslim juga harus terlibat dalam upaya perbaikan masyarakat untuk tegaknya Islam kafah dan institusi Khilafah yang akan menerapkan Syariah kafah.

Oleh karena itu keluarga Muslim harus mencintai Nabi SAW dengan menaati Syariat dalam kehidupan domestik mereka, serta peduli terhadap persoalan umat. Keluarga Muslim akan terlibat aktif dalam perbaikan menuju masyarakat taat syariat dalam naungan Khilafah. Allahu Akbar.
Wallahualam Bi Shawwab

Penulis: Ria Khairiyah (Alumni MA Plus Darul Hufadz)
Editor: H5P

Komentar