TEGAS.CO,. MUNA – Kondisi yang semerawut di area pasar laino Kabupaten Muna sudah jauh hari dikeluhkan oleh berbagai pihak. Sekelumit persoalan mulai dari persampahan, lapak ilegal, hingga jalanan macet menjadi hal yang sering terjadi setiap hari.
Hal tersebut yang membuat tim gabungan yang terdiri dari Disperindag, Sat Pol PP, DLH, Perhubungan, Kepolisian dan kelurahan setempat melakukan penataan dan pembongkaran lapak ilegal. Kamis, (21/01/2021).
Kegiatan operasi gabungan tersebut sudah dimulai sejak pukul 06.00 Wita dengan langsung melakukan pembongkaran lapak ditengah, disamping jalan dan area yang tidak sesuai aturan.
Dijumpai saat memantau jalannya kegiatan, Kasat Pol PP Kabupaten Muna, Bahtiar menyampaikan bahwa penertiban dilakukan untuk melihat keindahan di area pasar laino yang merupakan satu rangkaian yang pernah dilakukan sebelum-sebelumnya sesuai dengan pesan dari Bupati Muna.
“Dari beberapa bulan yang lalu ini, sudah disampaikan untuk kembali ke lapak masing-masing. Kita berikan sosialisasi dulu terhadap mereka (pedagang) sambil menunggu lot. Kemarin sudah pencabutan lot dan mereka sudah menempati didalam jadi hari ini kita turun untuk menertibkan. Apalagi mereka sudah mempunyai lapak masing-masing,” ungkapnya.
lebih lanjut ia juga menjelaskan kegiatan dilakukan dengan memberikan jeda waktu kepada para pedangang. Oleh sebab itu, mereka masih diberikan kesempatan sampai dua hari kedepan untuk membongkar.
“Hari ini kami turun untuk memback up Disperindag bersama dengan OPD terkait lainnya terkait dengan penertiban. Personil kita turunkan hari ini sebanyak 130 personil dari Sat Pol PP untuk melakukan pembersihan dan pembongkaran bangunan yang ilegal,” katanya.
“Pendekatan persuasif masih kita kedepankan karena pertimbangan kemanusiaan, jadi tidak ada yang grasak-grusuk. Inikan dari pedagangnya sendiri yang keras kepala, kesadarannya kurang. Apalagi sampahnya, ternyata mereka sendiri yang ciptakan sampai menumpuk”, sambungnya.
Terkait ada beberapa pedagang yang tidak terima lapaknya dibongkar karena telah mengeluarkan sejumlah uang untuk membayar biaya tempat, Bahtiar mengatakan bahwa hal tersebut tidak ada kaitannya, sebab mungkin ada beberapa oknum yang bermain, itu menjadi urusan instansi tekhnis dalam hal ini Disperindag dan tidak mempengaruhi dalam kegiatan tersebut.
“Semuanya akan dilakukan pembongkaran terhadap bangunan ilegal, kami tidak ada urusan dengan riak-riak, kami akan tertibkan semua yang melanggar dalam waktu dua hari termasuk bangunan baru karena tidak masuk dalam pendataan,” ujarnya
Parkiran yang juga menjadi persoalan, sambung Bahtiar, akan di tata ulang setelah pembersihan area selesai.
“Kita akan tentukan dimana nantinya area parkir. Intinya kita turun untuk melihat keindahan,” tutupnya.
Reporter : FAISAL
Editor : YA
Komentar