TEGAS.CO, KONAWE SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021, bertempat di Aula rapat paripurna Sekretariat DPRD setempat. Jum’at, 23/01/2021.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo didampingi Wakil Ketua I, Armal dengan dihadiri langsung oleh Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga, Sekda, H Sjarif Sajang bersama para pimpinan OPD lingkup Pemkab Konsel.
Ketua fraksi Golkar, Erman ditunjuk mewakili 8 (delapan) fraksi DPRD Konsel untuk menyampaikan pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap (RAPBD) tahun 2021.
“Pembahasan rancangan APBD Konsel tahun 2021 menyisakan catatan-catatan yang patut menjadi perhatian dalam pelaksanaannya. Karena merupakan hal yang penting dan mendasar serta berpengaruh terhadap hajat hidup orang banyak,” ujar Erman saat membacakan tanggapan fraksi-fraksi DPRD Konsel.
Olehnya itu, lanjut Erman, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel harus secermat mungkin dalam merealisasikan belanja barang dan jasa, serta melakukan evaluasi dan pengendalian atas pelaksanaan setiap objek belanja tersebut.
Selain itu, kata Erman, Pemkab Konsel juga harus secara cermat melakukan optimalisasi penyerapan belanja daerah dan penghematan belanja sehingga tidak lagi menimbulkan defisit.
Serta, tambah Erman, Pemkab Konsel dalam menetapkan langkah kebijakan keuangan, senatiasa mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19.
“Hal ini bertujuan agar kesepakatan yang dibangun dapat bersifat transparan dan akuntabel, kepada publik atau masyarakat luas melalui lembaga DPRD Konsel,” tutupnya.
Sementara itu, Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga mengindikasikan bahwa dokumen APBD Konsel tahun 2021 telah mampu mensinkronkan dinamika daerah maupun isu-isu pembangunan nasional yang terus berkembang. Salah satunya persoalan penanganan dan pencegahan Covid-19 yang terus menggorogoti kegidupan sosial ekonomi masyarakat sampai hari ini.
Surunuddin membeberkan pembangunan daerah tahun 2021 yang harus disinkronkan, yakni :
– Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan.
– Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.
– Meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing.
– Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.
– Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.
– Membangun lingkungan hidup, peningkatan ketahanan bencana dan perubahan iklim.
– Serta, memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan dan keamanan dan transformasi pelayanan publik.
“Itulah beberapa poin pembangunan daerah yang harus disinkronkan pada tahun 2021,” jelas Surunuddin.
Surunuddin menambahkan, penjabaran APBD tahun 2021 yang telah dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor : 54 tahun 2021 tentang evaluasi rancangan Perda Kabupaten Konsel tentang APBD tahun 2021. Dan rancangan Peraturan Bupati Konsel tentang penjabaran APBD tahun 2021 dengan asumsi, pendapatan daerah, berjumlah Rp. 1.434.824.065.113, belanja daerah berjumlah Rp. 1.413.551.468.900.
MN/YA
Komentar