TEGAS.CO., INTERNASIONAL – Presiden AS Joe Biden menandatangani serangkaian perintah eksekutif dan tindakan lainnya pada hari Rabu (20/1) yang bertujuan untuk mengatasi krisis virus corona dan untuk membatalkan sejumlah perubahan kebijakan yang diberlakukan di bawah pemerintahan mantan presiden Donald Trump.
“Harus dimulai hari ini juga,” kata Biden kepada para wartawan pada acara penandatanganan, beberapa jam setelah ia dilantik.
Di antara beberapa perintah yang ditandatangani Biden itu adalah diakhirinya larangan perjalanan terhadap beberapa negara berpenduduk mayoritas Muslim, seruan bagi badan-badan federal untuk memprioritaskan keadilan rasial, menghentikan pembangunan tembok di perbatasan AS-Meksiko, mencabut persetujuan terhadap pembangunan jaringan pipa minyak Keystone XL, membatalkan perintah Trump untuk mengecualikan nonwarga negara dari sensus AS, dan meningkatkan perlindungan antidiskriminasi berdasarkan identitas gender atau orientasi seksual.
Biden juga menandatangani surat-surat yang menyatakan niat AS untuk bergabung kembali dengan Perjanjian Iklim Paris dan menarik deklarasi Trump bahwa Amerika akan mundur dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Berkenaan dengan virus corona, Biden memperpanjang moratorium penggusuran federal, mewajibkan penggunaan masker di gedung-gedung federal dan membentuk kantor baru untuk mengoordinasikan respons nasional terhadap virus yang telah menewaskan lebih dari 400 ribu orang di AS.
Para staf pemerintah menyatakan Biden juga akan mengambil puluhan tindakan lainnya dalam 10 hari mendatang.
Sumber: www.voaindonesia.com
Publisher: B_Kan
Komentar