Perempuan yang Dituduh Curi Laptop Pelosi Dibebaskan dari Penjara

Riley June Williams (22 tahun), perempuan Pennsylvania yang didakwa mencuri laptop dari kantor Ketua DPR AS Nancy Pelosi.
Riley June Williams (22 tahun), perempuan Pennsylvania yang didakwa mencuri laptop dari kantor Ketua DPR AS Nancy Pelosi.

TEGAS.CO., INTERNASIONAL – Seorang perempuan Pennsylvania yang menghadapi dakwaan bahwa dia membantu mencuri laptop dari kantor Ketua DPR Nancy Pelosi selama serangan di gedung Capitol akan dibebaskan dari penjara, hakim federal memutuskan Kamis.

Hakim federal Martin Carlson memerintahkan agar Riley June Williams dibebaskan dari tahanan, tetapi ditempatkan di bawah pengawasan ibunya, dikenakan pembatasan perjalanan, dan menginstruksikannya untuk hadir Senin di pengadilan federal di Washington untuk melanjutkan kasusnya.

Iklan KPU Sultra

Williams, 22, dari Harrisburg, dituduh mencuri, mengganggu dan masuk tanpa izin, serta masuk dengan kekerasan dan berperilaku tidak tertib di Capitol. Carlson mengatakan bahwa Williams tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya.

FBI mengatakan mantan pacar Williams yang tidak disebutkan identitasnya mengidentifikasi untuk mereka perempuan itu dalam video kerusuhan 6 Januari dan memberi tahu bahwa perempuan itu berharap bisa menjual laptop kepada intelijen Rusia.

Pembela Williams, Lori Ulrich, mengatakan kepada Carlson bahwa pemberi petunjuk itu adalah mantan pacar yang telah melecehkan Williams dan bahwa “tuduhannya itu dilebih-lebihkan.”

Video dari kerusuhan menunjukkan seorang perempuan yang cocok dengan ciri-ciri Williams yang mendorong para perusuh untuk pergi “ke atas, ke atas, ke atas” dalam serangan itu, yang selama beberapa jam telah mengganggu proses sertifikasi kemenangan pemilihan Presiden Joe Biden.

 

Sumber: www.voaindonesia.com

Publisher: B_Kan

Komentar