Buton Kembali Gelar Pilkada di 2022

Sumber Foto: I N T
Sumber Foto: I N T

TEGAS.CO., KENDARI – Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali akan menggelar pemilihan kepala daerah pada tahun 2022. Pilkada ini akan digelar secara serentak sebanyak 7 kabupaten kota.

Berdasarkan Draf revisi Undang-undang pemilu ke 7 kabupaten kota akan menggelar pilkada serentak, yakni, Buton, Muna Barat (Mubar), Kota Kendari, Bombana, Kolaka Utara, Buton Tengah dan Buton Selatan.

Hal ini mengikuti pilkada serentak sebelumnya pada 2017,”Daerah yang melaksanakan Pilkada 2017 berakhir pada 2022. Pada 2022 rencananya kembali akan digelar pilkada serentak,”demikian isi draf revisi UU Pemilu seperti yang disampaikan ketua KPU Sultra, DR. LA ODE ABDUL NATSIR, SE.M.Si saat di konfirmasi tegas.co, Sabtu ( 23/1/202).

Meski begitu, lanjutnya belum diatur tentang tanggal dan bulan pemungutan suara.

“Terkait hal penentuan waktu masih akan dibahas antara KPU, Bawaslu, pemerintah dan DPR jika draf revisi sudah disahkan menjadi UU,”ungkapnya.

Menurut Dr. Natsir, pemilu akan dibagi dua, pertama pemilu daerah dan pemilu nasional. Khusus pemilu daerah di pasal 734 RUU pemilu akan Pilkada mulai 2022, 2023 dan 2025.

“Kalau seandainya pilkada daerah digelar 2022, KPU siap, maka harus dipersiapkan seperti regulasi dan Anggaran harus jelas, apakah APBN atau APBD Induk dan perubahan sehingga harus ada pilihan waktu yang tepat. Tanggal berapa dan bulan berapa,”katanya.

Informasi yang dihimpun Draf revisi UU pemilu dan pilkada masuk dalam program legislasi nasional.

Hal ini menjadi prioritas DPR RI 2021. Ini mengatur terkait rencana pilkada serentak 2022 dan 2023.

Pilkada serentak secara nasional akan diikuti 101 wilayah yakni,

Provinsi (7):
1. Aceh
2. Bangka Belitung
3. DKI Jakarta
4. Banten
5. Gorontalo
6. Sulawesi Barat
7. Papua Barat

Kabupaten (76):
1. Mesuji
2. Lampung Barat
3. Tulang Bawang
4. Bekasi
5. Banjarnegara
6. Batang
7. Jepara
8. Pati
9. Cilacap
10. Brebes
11. Kulonprogo
12. Buleleng
13. Flores Timur
14. Lembata
15. Landak
16. Barito Selatan
17. Kotawaringin Barat
18. Hulu Sungai Utara
19. Barito Kuala
20. Banggai Kepulauan
21. Buol
22. Bolaang Mongondow
23. Kepulauan Sangihe
24. Takalar
25. BOMBANA
26. KOLAKA UTARA
27. BUTON
28. Boalemo
29. MUNA BARAT
30. BUTON TENGAH
31. BUTON SELATAN
32. Seram Bagian Barat
33. Buru
34. Maluku Tenggara Barat
35. Maluku Tengah
36. Pulau Morotai
37. Halmahera Tengah
38. Nduga
39. Lanny Jaya
40. Sarmi
41. Mappi
42. Tolikara
43. Kepulauan Yapen
44. Jayapura
45. Intan Jaya
46. Puncak Jaya
47. Dogiyai
48. Tambrauw
49. Maybrat
50. Sorong
51. Aceh Besar
52. Aceh Utara
53. Aceh Timur
54. Aceh Jaya
55. Bener Meriah
56. Pidie
57. Simeulue
58. Aceh Singkil
59. Bireun
60. Aceh Barat Daya
61. Aceh Tenggara
62. Gayo Lues
63. Aceh Barat
64. Nagan Raya
65. Aceh Tengah
66. Aceh Tamiang
67. Tapanuli Tengah
68. Kepulauan Mentawai
69. Kampar
70. Muaro Jambi
71. Sarolangun
72. Tebo
73. Musi Banyuasin
74. Bengkulu Tengah
75. Tulang Bawang Barat
76. Pringsewu

Kota (18):
1. Banda Aceh
2. Lhokseumawe
3. Langsa
4. Sabang
5. Tebing Tinggi
6. Payakumbuh
7. Pekanbaru
8. Cimahi
9. Tasikmalaya
10. Salatiga
11. Yogyakarta
12. Batu
13. Kupang
14. Singkawang
15. KENDARI
16. Ambon
17. Jayapura
18. Sorong

 

Reporter: Mas’ud

Publisher: B_Kan

Komentar