TEGAS.CO., INTERNASIONAL – Amerika telah menjatuhkan sanksi kepada dua yayasan Iran yang dikendalikan oleh Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei, kata Departemen Luar Negeri, Rabu (13/1). Ini adalah langkah terbaru dalam kampanye tekanan AS terhadap Teheran pada hari-hari terakhir kepresidenan Donald Trump.
Pelaksanaan Perintah Imam Khomeini (EIKO) dan Astan Quds Razavi (AQR), diduga memungkinkan elit Iran untuk “mengontrol sebagian besar ekonomi Iran, termasuk aset yang disita dari pembangkang politik dan minoritas agama,” kata Departemen Luar Negeri AS dalam sebuah pernyataan.
“EIKO secara sistematis telah melanggar hak-hak para pembangkang dengan menyita tanah dan properti dari lawan rezim, termasuk lawan politik, agama minoritas, dan warga Iran yang diasingkan,” kata Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataan.
Pemerintah Iran tidak segera menanggapi sanksi tersebut, yang membekukan aset apa pun dari yayasan dan anak perusahaan mereka di AS, dan umumnya melarang orang Amerika berbisnis dengan mereka. Siapa pun yang melakukan transaksi tertentu dengan entitas ini berisiko terkena sanksi A.S.
Ketegangan antara kedua negara meningkat tajam dua tahun lalu ketika Trump menarik diri dari kesepakatan nuklir 2015 yang dicapai oleh mantan Presiden Barack Obama. Trump kemudian memberlakukan kembali sanksi ekonomi yang keras untuk memaksa Iran mengekang program pengembangan rudal nuklir dan balistiknya.
Setelah Trump meninggalkan Gedung Putih pada 20 Januari, Presiden terpilih Joe Biden mengatakan akan kembali ke perjanjian nuklir itu jika Teheran tetap patuh pada perjanjian itu.
Sumber: www.voaindonesia.com
Publisher: B_Kan
Komentar