TEGAS.CO., JAKARTA – Kepala Dinas (Kadis) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), M. Ridwan Badallah, S.Pd., MM beserta tim penggagasnya, sukses melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) pelayanan dan penyiaran di Kominfo Prov. Sultra. Rabu (27/1/2021) di Jakarta.
Pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan tersebut, dilakukan secara virtual, dikarenakan adanya pemberlakuan PSBB di Ibu Kota Jakarta. Dimana para penggagas UPTD layanan penyiaran berada di salah satu hotel di Jakarta sementara itu tim penguji berada di direktorat otonomi daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Jakarta.
Tim penggagas difasilitasi Kepala Biro Umum Organisasi Tata Laksana dan Kepegawaian sekretariat daerah (Setda) Prov. Sultra, Rahmat Hasan, SH bersama kepala bagian perundang-undangan Biro Ortala, John Loband, SE.
Dalam pelaksanaannya, tim Diskominfo Prov. Sultra dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Sultra, M. Ridwan Badallah, S.Pd., MM, sekaligus bertindak sebagai presentator naskah akademis pembentukan UPTD layanan penyiaran.
Tak kurang 20 menit, Ridwan Badallah, dengan gaya khasnya meyakinkan penguji yang saat itu dipimpin oleh Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Dirjen Otda Kemendagri RI, Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., ME, didampingi Kepala Seksi wilayah IVA Dit FKKPD Ditjen Otda, Dra. Veronica Aulia Kusimaningtyas., M.Si, dan Kepala Sub Direktorat Wilayah IV, Ir. Moh. Yuliarto, M.Si.
Setelah berlangsung selama 1.5 jam uji kelayakan, maka baik ketua tim fasilitator maupun ketua tim penggagas diundang ke ruangan Yuliarto untuk diberikan beberapa catatan perbaikan dalam rangka penyempurnaan naskah akademis tersebut.
Dalam pertemuan tatap muka itu, selain membahas tentang UPTD pelayanan penyiaran, terdapat beberapa hal yang menjadi pokok ulasan diskusi, diantaranya, terkait semangat reformasi birokrasi dan perampingan jabatan struktural ke jabatan fungsional.
Pada kesempatan tersebut, Yuliarto menjelaskan bahwa komitmen terkait perampingan eselon untuk pemerintahan pusat dilakukan perampingan jabatan eselon IV hingga eselon III. Sementara untuk pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota direncanakan perampingan jabatan hanya ditingkat eselon IV.
Hal ini diutarakan dan dijelaskan dengan detail oleh Yuliarto bahwa di pemerintah pusat setiap kementerian terdapat beberapa eselon I setingkat dirjen sehingga perampingan dilakukan sampai eselon II karena dirjen masih dibantu oleh Direktor sebagai eselon II.
“Sementara pemerintah provinsi memiliki satu eselon I yakni sekda provinsi sementara sekda kabupaten/kota hanya menduduki jabatan eselon II\A,” terangnya.
Oleh sebab itu, lanjut Yulianto, provinsi dan kabupaten/kota masih membutuhkan eselon III yang membantu mengerjakan tugas-tugas kepala dinas sebagai pejabat eselon IIA.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kominfo, Ridwan Badallah menjelaskan tentang progres pembangunan dan reformasi birokrasi dan kelembagaan di pemerintah provinsi (Pemprov) Sultra dan memaparkan beberapa program kerja Gubernur H. Ali Mazi, SH.
“Pembangunan jalan Toronipa sebagai akses destinasi wisata nasional, pembangunan rumah sakit jantung dan pembuluh darah serta pembangunan perpustakaan internasional yang akan dirampungkan pada Juli tahun ini,” pungkas ketua Ika PBSI itu.
Berkisar 2 jam diskusi, kemudian diakhiri dengan pemberian majalah Garbarata edisi Desember 2020 kepada Yuliarto.
Setelah pemberian majalah tersebut, Yuliarto juga memuji konsep pembangunan yang dilakukan oleh Gubernur H. Ali Mazi, SH.
H5P
Komentar