TEGAS.CO., TV VOA – Tiga tersangka teroris, termasuk Encep Nurjaman alias Hambali asal Indonesia segera disidangkan di pengadilan militer di Guantanamo, Kuba setelah penahanan sekitar 15 tahun di penjara khusus tersangka teroris tersebut.
Kalangan aktivis berharap dimulainya peninjauan untuk menutup penjara Guantanamo.
Selengkapnya dengarkan TV VOA
Sumber: www.voaindonesia.com
PUBLISHER: MAS’UD https://tegas.co
Komentar