TEGAS.CO., KOLAKA – Polres Kolaka AKBP Saiful Mustofa memimpin operasi yustisi dalam rangka pencegahan Covid-19 dan pembagian masker di 12 polsek lainnya di wilayah hukum Polres Kolaka, kecamatan Kolaka, Kamis (04/02/2021).
Pada operasi ini, Kapolres Kolaka dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka, membagikan masker kepada warga Pasar Raya Mekongga yang tidak memakai masker.
“Hari ini kita melaksanakan kegiatan pembagian masker di Pasar Raya Mekongga Kolaka untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” ungkap Kapolres
Saiful Mustofa menambahkan, ini suatu tantangan bagi kita semua, salah satunya kita harus menerapkan 3M dan jangan bosan-bosan untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
“Kita mengingatkan kembali ke masyarakat untuk tetap menerapkan 3M dan jangan bosan-bosan menerapkan protokol kesehatan, salah satunya dengan menggunakan masker,” ujar Saiful.
PLT BPBD Mustajab menambahkan, dalam waktu singkat ini pihaknya akan melakukan kegiatan yang sama dengan Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 (Gustas) dan lebih besar lagi sampai ke tingkat desa.
“Kami sangat berterima kasih atas kegiatan Polres Kolaka yang membuka kejenuhan-kejenuhan kita selama ini dan kita mendukung penuh kegiatan ini,” tutur Mustajab
Terakhir, Mustajab berharap, kegiatan ini bisa berjalan sesuai apa yang diinginkan semua pihak, yakni semakin berkurangnya masyarakat yang tertular Covid-19.
Reporter: Asyikin
Editor: B_khan
Komentar