Belum Miliki Amdal, Proyek Bandara Kolut Bermasalah

Lokasi rencana pembangunan bandara di Kolut yang belum memiliki amdal
Lokasi rencana pembangunan bandara di Kolut yang belum memiliki amdal

TEGAS.CO,. KOLUT – Proyek penimbunan dan pembuatan jalan lokasi Bandar Udara (Bandara) di desa Kalu- Kaluku, kecamatan Kodeoha, Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara belum memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), sementara Dinas Perhubungan Kolut baru pembahasan tahap rancangan amdal.

Pasalnya, proyek bandara tersebut menelan anggaran senilai Rp 41 miliar bersumber dari APBN. Pekerjaan tersebut dikelola oleh PT Monodon Pilar Nusantara. Pekerjaan tersebut diduga tidak memiliki amdal

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLK) Kolut, Drs.Mardang menegaskan bahwa bandara belum memiliki izin Amdal dan saat ini Masih tahap rancangan draf rencana pengelolaan lingkungan hidup dan rencana pemantauan lingkungan hidup (RKL-RPL).

“Izin Amdal ada di Dinas Lingkungan Hidup Sultra, kami di Kabupaten hanya sebatas pengawasan. Apa yang mau diawasi sementara amdal belum ada, pekerjaan sudah berjalan,” ungkapnya.

“Tiga hari yang lalu saya melakukan rapat
secara virtual terkait draf RKL- RPL dengan pihak DLH provinsi membahas izin tersebut. Dalam rapat tersebut saya menanyakan bagaimana dampak lingkungan di sekitar bandara,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PTSP Kolut, Iskandar Adnin, SH mengatakan, bahwa amdal adalah salah satu dokumen dalam rangka untuk mendapatkan izin lingkungan, karena amdal juga termasuk skala usaha yang dinilai berdampak besar dan penting.

“Kalau kami, izin lingkungan disini terbatas, namun kalau izin lingkungan pertambangan iya. Kalau untuk mengeluarkan izin setelah syarat administrasi sudah dilengkapi, setelah lengkap dari dinas lingkungan hidup, kami tidak punya alasan untuk tidak menerbitkan izinnya, sepanjang itu menjadi kewenangan pemerintah daerah,” tandasnya.

Reporter : IS

Editor : YA

Komentar