TEGAS.CO,. MUNA – Perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat kerja (Raker) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna disalah satu hotel di Muna, Kamis, (4/02/2021).
Pada kesempatan itu Pemkab melalui Wakil Bupati Muna, Abdul Malik Ditu dalam pemaparan materinya menyampaikan secara tegas bahwa Narkoba menjadi musuh besar yang harus diberantas peredarannya.
“Narkoba merupakan tindak kejahatan yang luar biasa. Akibatnya juga luar biasa. Jika terkena noda hitam narkoba maka generasi penerus menjadi gelap,” ujarnya.
Malik Ditu cenderung melihat pada tindakan pencegahan. Pertama dimulai dalam lingkungan rumah tangga. Berikutnya dapat dilakukan pencegahan dalam wilayah pemerintahan atau kantor. Beberapa pendekatan yang dapat diterapkan diantaranya adalah aspek hukum dan kesehatan.
“Namun yang terpenting adalah pendekatan dalam konteks spritual. Agama punya peran penting dalam mengangkat bercak hitam yang menempel pada generasi muda,”katanya.
Ditempat yang sama, Kepala BNN Sultra Brigjend Pol. Sabaruddin Ginting, S.Ik membuka data terkait pengguna narkoba di Kabupaten Muna. Jumlahnya cukup mencengangkan.
Mantan penyidik Utama TK I Rowassidik Bareskrim Polri ini mengatakan bahwa jumlah tersebut yang masuk dalam proses hukum. Diluar dari jumlah tersebut angkanya jauh lebih besar.
“Jumlah ini hanya nampak dipermukaan saja, namun dibawahnya jauh lebih besar,” ucapnya.
Lebih lanjut Kepala BNN Sultra yang dilantik tiga bulan lalu menyebutkan bahwa narkoba tidak hanya beredar pada lintas generasi tapi juga merambah antar profesi.
“Hampir seluruh profesi baik itu militer maupun birokrasi pernah terjerumus. Apa penyebabnya?. Pertama adalah faktor individu kemudian lingkungan dan terakhir faktor ketersediaan atau barang haram cukup mudah ditemukan dan barangnya gampang diperoleh,” tandasnya.
Reporter : FAISAL
Editor : YA
Komentar