Investasi Ilegal Marak, OJK Ingatkan Masyarakat untuk Terus Berhati-hati

Kepala OJK Sultra dan juga selaku Ketua Satgas Investasi Daerah, Fredly Nasution
Kepala OJK Sultra dan juga selaku Ketua Satgas Investasi Daerah, Fredly Nasution

TEGAS.CO., SULTRA – Maraknya investasi ilegal akhir-akhir ini, membuat pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada.

Sebagaimana diketahui beberapa investasi yang marak belakangan ini namun nyatanya bodong, seperti Vtube dan yang terbaru Tiktokecash atau Tiktok Cash semakin viral di kalangan masyarakat.

Akibatnya, tidak sedikit masyarakat dan investor yang terjebak dengan investasi bodong ini.

Kepala OJK Sultra dan juga selaku Ketua Satgas Investasi Daerah, Fredly Nasution (09/02/2021), menghimbau masyarakat untuk hati-hati dalam menggunakan produk yang dimaksud, karena sampai saat ini legalitas entitasnya belum jelas.

“Selain itu, sisi logis atau kewajaran usaha dan upaya pemberian investasi perlu menjadi perhatian masyarakat sebelum berinvestasi, misalnya hati-hati dengan iming-iming imbal hasil yang besar namun tidak memiliki bisnis yang jelas khususnya upaya pengumpulan dana dengan skema ponzi,” tambah Fredly.

Di kesempatan ini pula, Fredly yang juga merupakan Ketua Satgas Investasi Daerah, kembali mengingatkan agar terus waspada berinvestasi, dengan memperhatikan legal dan logis, sehingga dapat melindungi diri dan keluarga dari kerugian di masa mendatang.

Reporter: Ismith
Editor: H5P

Komentar