KPUD Wakatobi Segera Tetapkan Kada Terpilih

Ketua KPUD Wakatobi, Abdul Rajab

TEGAS.CO,. WAKATOBI – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Wakatobi berencana menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon kepala daerah (Kada) hasil pemilu, Minggu (21/2/2021).

“Minggu tanggal 21 bulan ini kami akan gelar rapat pleno penetapannya. Hal ini juga berdasarkan aturan PKPU bahwa paling lambat lima hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK), KPU sudah bisa melaksanakan rapat pleno penetapan Kada terpilih,” ungkap Abdul Rajab, di Wangi-Wangi, Jumat (19/2/2021).

Iklan KPU Sultra

Ketua KPUD Wakatobi, Abdul Rajab, mengungkapkan rencana pelaksanaan rapat pleno penetapan paslon terpilih tersebut sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pilbup.

Abdul Rajab menuturkan, mengingat situasi pandemi covid-19 maka pelaksanaan rapat pleno akan disesuaikan dengan protokol Covid-19. Peserta rapat pleno pun dibatasi.

“Karena masih pandemi Covid-19, maka kita hanya mengundang kedua paslon, parpol atau gabungan parpol pengusung serta pihak penyelenggara lainnya seperti Bawaslu,” kata Ketua KPU Wakatobi.

Lebih jauh ia mengatakan, rapat pleno penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi terpilih akan dilaksanakan di Villa Nadila Kecamatan Wangi-Wangi tepat pukul 09.00 wita

“Semoga pelaksanaannya berjalan lancar dan damai,” tandasnya.

Reporter : Rusdin

Editor : YA

Komentar