LIDIK Sultra Laporkan Dugaan Korupsi Kegiatan P2WKSS 2019 di Kejari Konsel

Ketua LIDIK Sultra, Surdiman saat menyerahkan laporan di Kejari Konsel
Ketua LIDIK Sultra, Surdiman saat menyerahkan laporan di Kejari Konsel

TEGAS.CO, KONAWE SELATAN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Investigasi dan Anti Korupsi (LIDIK) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaporkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Konawe Selatan (Konsel) di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Senin, (22/2/2021).

Ketua LIDIK Sultra, Surdiman menjelaskan, kegiatan yang dilaporkannya itu adalah kegiatan perlombaan Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) yang di swakelolakan secara rutin oleh DP3A Konsel tahun 2019.

Iklan Pemkot Baubau

Dimana, kata dia, pihaknya menduga ada mark’up dan pengurangan volume pada kegiatan P2WKSS di Desa Wawosunggu Kecamatan Moramo.

“Kegiatan P2WKSS tingkat provinsi tersebut, yakni rehabilitasi rumah dengan total anggaran R 689 juta. Kami menduga kegiatan tersebut dilaksanakan tidak sesuai dengan besaran jumlah anggaran yang dikucurkan, hal ini berdasarkan investigasi kami dilapangan sangat jauh hasilnya,” jelasnya.

Anehnya lagi, tambah dia, kegiatan tersebut tidak melibatkan Kepala Bidang (Kabid) yang menangani secara teknis kegiatan tersebut, melainkan dikelola langsung oleh Kadis dan bendahara.

“Jadi ini sangat keliru menurut kami,” pungkas Joni Setiawan yang ikut mendampingi Ketua LIDIK Sultra saat memasukan laporannya di Kantor Kejari Konsel.

Reporter : MN

Editor : YA

Komentar