Terjadi Kekosongan, Gubernur Sultra Ambil Alih Pimpinan Pemerintahan di Konsel

Surat Gubernur Sultra terkait pelaksanaan tugas Bupati Konsel
Surat Gubernur Sultra terkait pelaksanaan tugas Bupati Konsel

TEGAS.CO,. KONAWE SELATAN – Terjadi kekosongan pimpinan pemerintahan pasca berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) kemarin, (23/2). Gubernur Sultra, H Ali Mazi SH mengambil alih pimpinan pemerintahan sampai dilantiknya pejabat Bupati.

Pengambil alihan tersebut bukan tanpa alasan, Gubernur Sultra memperhatikan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 120/738/OTDA tanggal 3 Januari 2021 perihal penugasan Pelaksana Harian (PLH) kepala daerah, yang meminta kepada gubernur menunjuk sekretaris daerah sebagai pelaksana harian Bupati “Jika tidak ada sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK)” untuk mengisi kekosongan selama belum dilantik kepala daerahnya.

Iklan KPU Sultra

Dengan demikian, Konsel tidak masuk dalam kategori Sekretaris Daerah yang ditugaskan sebagai PLH kepala daerah, sehingga Gubernur tidak menugaskannya.

Sehubungan hal tersebut, Sekda Konsel diperintahkan untuk melaksanakan tugas dan fungsinya. Sedangkan tugas dan wewenang Bupati sebagai pimpinan pemerintahan di Konsel untuk sementara diambil alih Gubernur Sultra.

Sekda Konsel, H Sjarif Sajang saat dikonfirmasi terkait batalnya penunjukan dirinya sebagai PLH enggan berbicara banyak dan menyarankan untuk mencari informasi di bagian Biro Pemerintahan Sultra .

Sjarif mengaku, sejauh ini belum mengetahui pimpinan pemerintahan di Konsel diambil alih gubernur. Sebab, kata dia, sampai saat ini pihaknya belum menerima secara resmi surat yang dimaksud. Namun jika benar telah ada keputusan pemerintah pusat itu wajib dijalankan.

Sjarif menjelaskan, saat ini pihaknya hanya fokus bekerja menjalankan tugas dan fungsinya sebagai jenderal ASN dan sebagai pelayan masyarakat.

“Terkait siapa PLH atau Gubernur yang ambil alih, itu tergantung keputusan pemerintah pusat, dan jika ada itu wajib dijalankan. Dan informasi yang dimaksud saya belum tau perkembangannya seperti apa karena secara resmi saya belum menerima suratnya. Tapi besok nanti saya cek mungkin saja sudah ada di bagian pemerintahan.Yang jelas saat ini saya hanya menjalankan tugas sesuai tufoksi,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler. Rabu (24/2/2021).

Sjarif menambahkan, jika sebelumnya telah mendapatkan undangan dari Biro Pemerintahan Provinsi Sultra terkait kegiatan penyerahan SK sebagai PLH. Namun diperjalanan kegiatan tersebut batal di gelar.

“Kemarin saya dapat undangan dari Biro Pemerintahan untuk menghadiri penyerahan SK PLH. Namun informasi terakhir kegiatan itu batal digelar tanpa ada konfirmasi sebelumnya. Tapi sudahlah semua tergantung pemerintah pusat kami menunggu arahan saja,” pungkasnya.

Reporter : MAHIDIN

Editor : YA

Komentar