TEGAS.CO,. MUNA BARAT – Kamarudin Bin Tanjangi (27) warga desa Tanjung Pinang kecamatan Kusambi, Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan barang yang diduga bekas potongan Bom beberapa hari yang lalu, Selasa (2/3). Benda yang secara fisik diketahui adalah potongan Bom dengan jenis torpedo.
Menanggapi adanya temuan yang diduga Bom itu, Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho, melalui Kapolsek Kusambi, IPDA Abdul Hasan menyampaikan pihaknya setelah menerima laporan dari warga masyarakat terkait penemuan potongan Bom langsung menuju ke lokasi penyimpanan.
“Setelah menerima laporan terkait penemuan potongan bom itu, anggota langsung mendatangi dan melakukan pengecekan terhadap temuan tersebut,” ujarnya melalui via seluler, Sabtu (6/3).
“Kepala SPK III Polsek Kusambi Aipda Alfin bersama BKTM Bripka Suharno mendatangi dan melakukan pengecekan terhadap temuan yang disimpan/diamankan disamping rumah Kamarudin,” sambungnya.
Ia menuturkan, kronologis kejadian penemuan barang tersebut yaitu pada Selasa sekitar jam 10.00 Wita (2/3) disaat sedang mengambil/menambang pasir.
“Kamarudin bersama 3 orang temannya, Dirman, Tasman dan Udin, yang sama-sama diketahui penduduk desa Tanjung Pinang Mubar saat mengambil/menambang pasir tepatnya di pesisir dekat desa Tanjung Pinang, tiba-tiba baling-baling mesin mereka seperti mengalami keanehan,” katanya.
“Mereka menyadari ada benda keras yang menghalangi baling-baling. Sehingga pada saat itu juga mereka langsung melakukan pengecekan dan melihat benda yang mengenai baling-baling tersebut. Pada awalnya mereka mengira batu karena barang tersebut dipenuhi tiram dan saat mereka memukul barang tersebut dengan menggunakan palu ternyata barang tersebut adalah besi,” lanjutnya.
Setelah diangkat benda temuan tersebut, katanya, warga tersebut langsung naikan ke atas tongkang pasir lalu membawanya ke desa.
Hasan menambahkan kondisi potongan bom yang ditemukan dalam bentuk hulu dan bagian kepala. Barang tersebut berbentuk bulat bekas patahan yang tengahnya berlubang dan ujung berbentuk runcing dengan panjang kurang lebih 60 cm, berat sekitar kurang lebih 100 kg.
“Seperti Torpedo itu pernah digunakan. Dalam artian pernah ditembakkan dan meledak. Kemungkinan sudah tidak aktif tetapi akan kita cek ulang lagi. Selanjutnya barang tersebut akan kita amankan ke Mapolsek Kusambi,” tutupnya.
Reporter : FAISAL
Editor : YA
Komentar