Pasca Dilantik, Pj Bupati Konsel Gelar Sidak dan Cek Pelayanan Publik

Pejabat Bupati Konsel, Hj Andi Tendri Rawe Silondae saat menggelar Sidak dilingkup sekretariat daerah

TEGAS.CO, KONAWE SELATAN – Hari kedua pasca dilantik oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra). Penjabat (Pj) Bupati Konawe Selatan (Konsel), Dra Hj Andi Tendri Rawe Silondae langsung melaksanakan pengecekan pelayanan publik di tiga instansi serta menggelar inspeksi mendadak (Sidak) dilingkup Sekretariat Daerah, Selasa (9/3/2021).

Ketiga instansi tersebut, yakni Rumah Sakit Daerah (RSD), Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Kepada wartawan usai melakukan pengecekan pelayanan publik, Hj Andi Tendri mengaku pihaknya ingin melihat langsung ke instansi pelayanapn yakni RSUD, PTSP dan Capil.

“Kita ingin melihat langsung dan memastikan fasilitas kesehatan yang ada. Begitupula bagaimana pencegahan Covid-19 dalam instansi pelayanan. Perlunya imbauan pencegahan dan kita tidak boleh lengah dengan landainya isu Covid-19, perkembangannya perlu update,” ujarnya.

Hj Andi Tendri Rawe Silondae saat melakukan pengecekan pelayanan publik di RSD didampingi Direktur RSD, dr Boni Lambang Pramana

Kedepan, kata dia, semua instansi diharapkan dapat membuat imbauan penerapan protokol Covid-19. Mulai dari instansi OPD, sekolah, puskesamas, kantor kecamatan, serta kantor kelurahan. Semua itu perlu kepatutan dalam imbauan pencegahan Covid-19. Imbauan agar masyarakat tidak lengah akan pandemi Covid-19.

“Tugas saya bagaimana menjamin bagaimana pencegahan Covid-19 berjalan. Apalagi instansi pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Secara bertahap kita akan turun ke kecamatan, untuk melihat langsung pelayanan kepada masyarakat dan bagaimana penerapan protokol Covid-19 yang sekarang sudah 5 M,” imbuhnya.

Untuk Dinas PTSP, lanjut Andi Tendri, sudah melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dengan sistem online. Jadi kedepan tinggal ditingkatkan lagi, terutama perangkat dan tenaga operatornya.

“Kalau Dinas Dukcapil diperlukan perangkatnya terjaga dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Untuk hasil sidak, tambah dia, pihaknya akan meminta laporan dari setiap pegawai melalui rapat.

“Sesuai aturan kita akan melakukan sanksi sesuai aturan kepegawaian. Jadi dengan kita turun kita bisa melihat keadaan bukan berdasarkan laporan. Mutasi manakala sudah dilakukan evaluasi”, tandasnya.

(MAHIDIN/YA)

Komentar