TEGAS.CO, KONAWE SELATAN – Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra), Ramlan menduga kuat terdapat banyak kegiatan “Siluman” pada APBD 2021.
Pasalnya, kata Ramlan, banyak kegiatan baru yang bermunculan dan tidak masuk dalam pembahasan anggaran antara pemerintah daerah dan DPRD pada Desember 2020 lalu.
“APBD 2021 yang telah ditetapkan atau diberikan legitimasi oleh DPRD Konsel diduga keras banyak kegiatan “Siluman”. Banyak kegiatan baru yang dimunculkan, atau tidak masuk dalam ruang pembahasan. Ini terbukti dengan tidak diinputnya sejumlah kegiatan yang diusulkan melalui pokok pikiran (pokir) para anggota dewan,” papar Ramlan, Senin (15/3/2021).
Padahal, lanjut Ramlan, pokok – pokok pikiran DPRD itu bukan sesuatu yang haram, ini konstitusional sesuai amanat Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Ini menunjukkan sebuah perencanaan yang kacau dan buruk dalam sejarah berdirinya Konsel. Sebab tidak ada dalam RKPD 2021. Tidak dibahas, kok tiba-tiba ada dalam Rencana Kerja (Renja) OPD ini kan kongkalikong namanya. Bahkan di buku APBD 2021 yang telah dibagikan kepada seluruh anggota itu tidak lengkap, sebab tidak ada ringkasan atau penjabaran secara detil kaitan lokasi kegiatan,” terang Ramlan.
Olehnya itu, Ketua fraksi partai Demokrat Konsel ini meminta kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) agar tegas dan konsisten menyikapi persoalan ini.
“Saya minta kepada badan keuangan agar tegas dan konsisten. Artinya kan semua OPD telah diberikan pagu anggaran secara proporsional sesuai rencana kerja mereka. Jadi kalau ada pembengkakan pagu itu pasti kelihatan OPD mana, dan kegiatan silumannya jelas kelihatan,” pungkas Ramlan.
Dan terkait persoalan ini, sambung Ramlan, pihaknya tidak mau meresponnya secara berlebihan. Ia hanya ingin menegaskan bahwa ketika persoalan ini masuk ke Aparat Penegak Hukum (APH), maka fraksinya pertama yang akan memberikan keterangan.
“Kalau mau jujur sebenarnya saya tidak mau masuk di wilayah itu tentang banyaknya kegiatan siluman atau tepatnya kegiatan tidak dibahas. Sebab pada dasarnya ketika nanti sudah masuk sebagai perkara ke APH kita akan adu data. Dan saya pastikan semua anggota akan tetap konsisten dengan hasil pembahasan kita. Kalau itu yang terjadi saya usul biar nanti dari fraksi Demokrat yang pertama memberikan keterangan,” jelasnya.
Ramlan menambahkan, sesuai undangan akan diadakan rapat tentang pelaksanaan APBD tahun 2021 dan amanat PMK No. 17 tahun 2021 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konsel, dimana ada kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan refocusing dana transfer yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 21 Miliar lebih, serta penyesuaian DAU dan DBH sebesar 8 persen untuk penanganan Covid-19 yang sebelumnya masuk pada Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2021 Pemda Konsel yang bersumber dari DAU sebesar 683 Miliar.
“Rapat tadi tidak ada kesimpulan dan ditunda dengan waktu yang tidak ditentukan, dan akan menyesuaikan kesiapan dokumen DPA (penjabaran) OPD untuk kami diberikan,” tutupnya.
MAHIDIN/YA
Komentar