Kejari Konsel Tuntas Periksa 56 ASN, Pekan Depan Giliran Orang-Orang Ini

Ketua Tim Penyidik Kejari Konsel, Safri Abdul Muin SH MH saat melakukan pemeriksaan salah seorang saksi

TEGAS.CO, KONAWE SELATAN – Sebanyak 56 orang saksi dalam kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) kenaikan pangkat ASN dilingkup Pemda Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode April 2020 lalu, yang sedang bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Konsel telah diperiksa penyidik.

Ketua Tim Penyidik Kejari Konsel, Safri Abdul Muin, SH, MH mengatakan, dengan selesainya pemeriksaan kepada 56 orang ASN yang menjadi saksi dalam kasus ini, pekan depan, kata dia, pihaknya bakal melakukan pemanggilan kepada mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konsel, Syaifudin untuk dimintai keterangan.

Iklan Pemkot Baubau

“Iya kami akan panggil. Kenapa kami panggil, Syaifudin karena dia yang paling berperan. Dia kadisnya pada saat itu. Bahkan ada tandatangannya disitu,” jelas Safri, Kamis (18/3/2021).

Mantan Kasi Intel Kejari Ternate ini menjelaskan, selain Mantan Kadis Dikbud, ia juga akan memanggil 3 tim penilai DUPAK dan pihak BKD serta Bendahara Dikbud.

“Hari ini semua saksi 56 orang ASN sudah diperiksa. Dan minggu depan pihak BKD dan PK. Setelah itu gelar perkara dan penetapan tersangka,” tutup mantan jaksa pengacara negara PT Pelindo IV Bitung Sulawesi Utara ini.

MN/YA

Komentar