Baru 21 Hari Menjabat, Bupati Koltim Wafat, PDIP Sultra Berduka

Baru 28 Hari Menjabat, Bupati Koltim Wafat, PDIP Sultra Berduka
Bupati Koltim Syamsul Bahri Madjid (SBM) saat akan menuju lapangan bola, Jumat (19/3/2021)

Innalilahi Wa Innalilahi Rajiun

TEGAS.CO., KOLAKA TIMUR – Keluarga Besar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berduka setelah Bupati Kolaka Timur (Koltim), Syamsul Bahri Madjid (SBM) meninggal dunia di Rumah Sakit BLUD Unaaha, Konawe, sekitar pukul 19.40 Wita, Jumat (19/3/2021). Pasangan H Samsul Bahri Madjid SH MSi dan Hj Andi Merya Nur Sip, (SBM) dilantik gubernur Sultra, H. Ali Mazi, SH di Rumah Jabatan, Jumat (26/2/2021) lalu, terhitung baru 21 hari menjabat.

Sebelum menghembuskan napas terkahir, almarhum SBM sempat bermain bola melawan tim Partai Gerindra dan jatuh pingsan, hingga akhirnya di larikan ke Rumah Sakit (RS) BULD Konawe.

“Betulmi beliau meninggal pada Jumat (19/3/2021) malam sekitar 19.40 di RS BULD Konawe. Sebelumnya pingsan setelah bermain bola,”kata Agus Sanaa selaku juru bicara PDI-P Sultra di Kendari.

Informasi yang dihimpun media ini, Jumat 19 Maret 2021 sekitar pukul 16.00 wita di lapangan sepakbola Latamoro berlangsung Pertandingan Persahabatan Antara  Pemda Kolaka Timur Vs Tim Partai Gerindra.

Sekitar pukul 16.45 wita kick off babak pertama selesai dan istirahat turun minum. Bupati Kolaka Timur H. Syamsul Bahri Madjid, SH.,M.Si ke pinggir lapangan dan langsung duduk mengkonsumsi dan menghabiskan air mineral Merk Oximax sebanyak 1 Botol.

Beberapa saat kemudian almarhum langsung pingsan dan tidak sadarkan diri. Kemudian langsung dilarikan ke Puskesmas Tirawuta untuk mendapatkan pertolongan medis.

Setelah tiba di Puskesmas Tirawuta dilakukan tindakan pertama dengan memompa jantung secara manual, namun tidak ada reaksi.

Tindakan memompa jantung secara manual tersebut dilakukan mengingat peralatan di Puskesmas Tirawuta terbatas. Selanjutnya sekira pukul 17.20 wita Bupati Kolaka Timur dirujuk ke RS BLUD Konawe.

Pukul 19.45 Wita Bupati Kolaka Timur (SBM) meninggal dunia setelah sempat siuman selama 10 menit di RSUD Konawe. Rencana Malam ini Jenazahnya dibawa ke Rujab Bupati Kolaka Timur (Koltim).

Video

SBM dilantik Gubernur Sultra, H. Ali Mazi, SH

Gubernur Sulawesi Tenggara H Ali Mazi SH, resmi melantik Bupati dan Wakil Bupati (Wabup)  Kolaka Timur (Koltim) yang baru untuk periode 2021-2026.

Pasangan H Samsul Bahri Madjid SH MSi dan Hj Andi Merya Nur Sip, dilantik gubernur Sultra, H. Ali Mazi, SH di Rumah Jabatan, Jumat (26/2/2021) sekitar pukul 09.30 Wita. Pelantikan kala itu bersamaan dengan pelantikan Bupati dan Wabup Buton Utara serta Konawe Kepulauan.

Pengambilan sumpah ketiga pasang itu berdasarkan surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 131.74-379 Tahun 2021, tentang perubahan atas surat SK 131.74-265 Tahun 2021, perihal pengesahan dan pengangkatan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2020 di kabupaten, di Provinsi Sultra.

Pilkada 2020 SMB Tumbangkan Petahana

Berakronim SBM, H. Samsul Bahri Madjid – Andy Merya Nur dengan nomor urut 2 akhirnya berhasil menumbangkan petahana pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur pada pemilihan kepala daerah 9 Desember 2020 lalu.

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Koltim, nomor urut 2, Samsul Bahri Majid – Hj Andi Merya Nur unggul sementara dari petahana paslon Tony Herbiansyah – Baharuddin (Bersatu).

Hasil penelusuran media ini, paslon SBM unggul di 10 kecamatan dari 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Koltim. Berdasarkan C1 KWK Kecamatan Ueesi: Bersatu 190 Suara, SBM 781 Suara, suara tidak sah 2. Kecamatan Uluiwoi : Bersatu 254 Suara, SBM 378 Suara, suara tidak sah 0. Kecamatan Mowewe : Bersatu 2559 Suara, SBM 2719 Suara, suara tidak sah 37. Kecamatan Tinondo : Bersatu 2841 Suara, SBM 2470 Suara, suara tidak sah 46. Kecamatan Lalolae : Bersatu 1266 Suara, SBM 1379 Suara, suara tidak sah 19. Kecamatan Tirawuta: Bersatu 4588 Suara, SBM 5603 Suara, suara tidak sah 65. zecamatan Loea: Bersatu 2069 Suara, SBM 2513 Suara, suara tidak sah 33. Kecamatan Ladongi: Bersatu 4747 Suara, SBM 5839 Suara, suara tidak sah 62. Kecamatan Dangia: Bersatu 2668 Suara, SBM 3014 Suara, suara tidak sah 27. Kecamatan Poli – Polia : Bersatu 2906 Suara, SBM 3866 Suara, suara tidak sah 42. Kecamatan Aere : Bersatu 2421 Suara, SBM 2571 Suara, suara tidak sah 28. Kecamatan Lambandia : Bersatu 5920 Suara, SBM 5371 Suara, suara tidak sah 106.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Perhitungan Suara di 12 kecamatan, Paslon ”Bersatu” mendapatkan suara sebanyak 32.429 suara dengan persentase 46,73% dan paslon “SBM ” memperoleh suara sebanyak 36.504 suara dengan persentase 52.60%. DPT Koltim sebanyak 83.984 orang, sedangkan yang menyalurkan hak suaranya pada pemilihan kemarin, 9 Desember 2020 sebanyak 69.400 orang.

Kemudian, DPRD Kabupaten Koltim, resmi menetapkan pasangan H Samsul Bahri Majid SH MSi – Hj Andi Merya Nur SIP atau SBM sebagai Bupati dan Wakil Bupati Koltim terpilih Periode 2021-2026.

Hal ini berdasarkan Rapat Paripurna DPRD Koltim, dengan agenda pengumuman hasil penetapan KPU terkait Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Koltim terpilih masa jabatan 2021-2026, di ruangan rapat paripurna DPRD Koltim, Senin (25/1) lalu.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Koltim Hj Rahmatia Lukman SE MSi, dihadiri Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD Koltim, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

TIM CEKFAKTA TEGAS

Komentar