Gelar Aksi, Ini Tuntutan Aliansi Pemerhati Daerah pada KPK

Massa aksi saat berorasi di depan kantor DPRD Konkep
Massa aksi saat berorasi di depan kantor DPRD Konkep

TEGAS.CO,. KONAWE KEPULAUAN – Kedatangan Komisi Pemberatansan Korupsi (KPK) di Konawe Kepulauan (Konkep) mendapat respon dari Aliansi Pamerhati Daerah Sulawesi Tenggara dengan menggelar aksi demostrasi di Kantor DPRD Konawe Kepulauan, Jum’at (19/3/2021).

Mereka menyampaikan beberapa tuntutan mengenai kejanggalan proyek di Konkep yang menelan anggaran hingga puluhan miliar rupiah.

“Kami berharap kedatangan KPK di Konawe Kepulauan dapat membuka segala kebobrokan sistem pemerintahan dan beberapa proyek yang terindikasi korupsi dan merugikan keuangan negara”, kata Alamsyah, selaku Korlap aksi dalam orasinya.

Alamsyah juga menambahkan, bahwa akhir-akhir ini Konkep menuai banyak polemik terkait indikasi korupsi, hal tersebut dapat dilihat dari tersangkanya beberapa instrumen pemerintahan di Konkep.

Untuk itu, lanjutnya, dalam hal mencegah agar tidak terjadinya korupsi yang berkelanjutan di Konkep, maka dengan kehadiran KPK dapat melalukan pencegahan tindak pidana korupsi.

“Kami minta agar KPK melakakukan penelurusuran lebih jauh tentang indikasi-indikasi korupsi yang sampai saat ini belum terungkap”, ucapnya.

Selain itu, demonstran juga mendesak KPK untuk melakukan pemeriksaan kepada Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) atas dugaan indikasi korupsi proyek pembangunan jaringan air bersih yang berada di Kecamatan Wawonii Barat tahun 2017 dan 2018 dengan total anggaran Rp 14.500.000.000.-00 dan pembangunan proyek air bersih tahun 2018 di Kecamatan Wawonii Tengah sebesar Rp. 3.300.000.000.000.-00.

“Kami juga meminta agar KPK memerika Kadis PU atas indikasi proyek ilegal pembangunan Jalan By Pass pada tahun 2016-2019 yang tidak mengantungi izin reklamasi dan dokumen AMDAL yang menelan anggaran kurang lebih 40.000.000.000.-00”, lanjutnya.

“KPK juga harus memeriksa kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe Kepulauan atas indikasi korupsi pengadaan belanja buku sekolah dasar yang tidak memiliki nota pembelian kurang lebih Rp. 750.000.000.-00 dan Dana Beasiswa”, sambungnya.

Alamsyah berharap persoalan korupsi di Konkep bisa secepatnya ditangani, sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi daerah, khusus pada masyarakat.

Reporter : DIMAN

Komentar