Liberalisasi Kesehatan Dibalik Vaksin Gotong Royong

Siti Subaidah (Pemerhati lingkungan dan generasi)
Siti Subaidah (Pemerhati lingkungan dan generasi)

TEGAS.CO., NUSANTARA – Vaksinasi sebagai penolong keluar dari pandemi. Agaknya inilah yang diyakini oleh pemerintah. Demi mempercepat keluarnya Indonesia dari virus global ini, kini pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait vaksin gotong royong atau mandiri. Diketahui sebelumnya vaksinasi gratis tahap kesatu dan kedua telah rampung dilaksanakan yakni untuk tenaga medis dan sektor pelayanan publik. Dan berlanjut tahap ketiga untuk TNI dan Polri.

Berbeda dengan vaksinasi program pemerintah, vaksin gotong royong tidak untuk di perjualbelikan secara perorangan. Namun untuk kelompok, organisasi atau perusahaan dan pendanaannya menjadi tanggungan dari instansi yang melaksanakan. Selain itu vaksin yang nantinya akan digunakan tidak sama dengan vaksin yang dipakai dalam program pemerintah.

Vaksin gotong royong atau mandiri ini diharapkan mampu mempercepat tercapainya “herd immunity” (kekebalan kelompok) tentunya selain dari vaksin gratis program pemerintah. Pelaksanaan kebijakan ini berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10/2021 tentang Vaksinasi Gotong Royong atau mandiri. (Inibalikpapan.com)

Saat ini capaian jumlah harian positif corona yang terus meningkat tentu tidak bisa diabaikan. Langkah tepat pun harus segera diambil karena keselamatan nyawa masyarakat menjadi taruhannya. Seperti kita ketahui kebijakan penanganan pandemi pun telah bergonta-ganti dilaksanakan namun pandemi ini tak jua berakhir.

Terkait vaksinasi, sejumlah kalangan pun meragukan keefektivitasannya dalam menghentikan penyebaran virus corona. Bahkan WHO sendiri tidak menjamin vaksin yang beredar sekarang mampu menyelesaikan pandemi ini. Lalu apakah program vaksinasi ini akan bernasib sama dengan kebijakan-kebijakan sebelumnya yakni gagal dalam menghentikan laju pandemi?. Hal ini pun masih menjadi tanda tanya. Dibanding harus meraba-raba ampuh tidaknya kebijakan ini, dilihat dari sisi lain kebijakan ini malah menunjukkan ketidak mampuan pemerintah dalam mengcover biaya vaksin untuk seluruh masyarakat. Kebijakan vaksinasi pada kelompok lewat vaksin gotong royong adalah sebuah bentuk lempar tanggung jawab. Dimana harusnya pemerintahlah yang menjadi penjamin kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

Selain itu, liberalisasi sektor kesehatan sangat rentan terjadi. Karena menurut fakta yang dikutip dari Inibalikpapan.com bahwa vaksin gotong royong hanya bisa diperoleh dari fasilitas layanan kesehatan swasta yang telah bekerja sama dengan Bio Farma (BUMN) sebagai distributor. Alhasil skema untung rugi menjadi acuan dalam menentukan harga vaksin tersebut. Ibarat pedagang, pihak swasta tentu tidak mau rugi dalam kerjasama ini. Maka peluang komersialisasi dan monopoli harga akan sangat mudah terjadi.

Bukan hal yang baru sebenarnya jika berbicara soal liberalisasi sektor layanan publik, kesehatan hanyalah salah satunya. Hal ini terjadi karena sistem kapitalisme yang dianut negeri ini yang menjadikan sandaran materialistis atau keuntungan sebagai pijakannya. Sehingga wajar kita temui kebijakan-kebijakan yang diambil lebih mengarah pada si pemberi untung yakni pemilik modal atau swasta di banding kemaslahatan masyarakat. Hajat hidup orang banyak berupa layanan kesehatan yang akhirnya menjadi mahal tak menjadi pertimbangan si pembuat kebijakan. Malah lebih cenderung terlihat rakyat dikorbankan untuk memanjakan para kapital atau pemilik modal.

Untuk Menarik Investor

Masifnya vaksinasi baik itu dari program pemerintah ataupun gotong royong menjadi cara yang dijalankan pemerintah untuk kembali menarik investor. Vaksinasi diharapkan mampu menekan laju penyebaran virus sehingga perputaran ekonomi akan kembali tumbuh. Ekonomi yang bertumbuh jelas akan menarik minat investor. Apalagi di tengah situasi perekonomian Indonesia yang kini berjalan terseok-seok, dana segar dari investasi amat sangat diharapkan untuk menyelamatkan ekonomi nasional dari jurang resesi. Pun pembangunan dan proyek-proyek strategis nasional tidak akan berjalan jika tidak ada dana dari investor karena pendapatan negara tak mampu membiayai semuanya.

Maka vaksinasi hanyalah cover yang digunakan oleh pemerintah, lagi-lagi untuk penyelamatan ekonomi bukan semata-mata untuk keselamatan masyarakat. Kejamnya sistem kapitalis yang dianut negeri ini, hingga tak melihat lagi pertimbangan nyawa dan lebih mementingkan ekonomi.

Layanan Kesehatan Terbaik

Berbicara pelayanan kesehatan terbaik maka sudah sepatutnya kita menoleh pada sektor kesehatan yang diatur dalam Islam. Islam menjadikan kesehatan sebagai salah satu hal yang wajib di jamin oleh negara dalam pemenuhannya. Bahkan tidak hanya sekedar di penuhi, namun juga diberikan layanan kesehatan terbaik, gratis dan merata, baik kaya maupun miskin, muslim ataupun non muslim. Semua sama selama ia menjadi warga negara Islam.

Selain itu dalam Islam, haram memberikan sektor-sektor layanan publik atau yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak termasuk kesehatan kepada asing, aseng ataupun swasta. Karena rentan terjadi liberalisasi yang akhirnya akan menyengsarakan umat. Negara Islam akan sangat mampu mewujudkan kesehatan gratis nan terbaik kepada masyarakat dengan topangan sistem ekonomi Islam yang menjadikan pengelolaan SDA secara mandiri sebagai sumber utama pendapatan. Bukan seperti sistem kapitalis yang menjadikan sektor non ril sebagai pijakan ekonomi seperti investasi yang menjadikan negara terlilit hutang layaknya sekarang.

Maka akan sangat tampak perbedaan kepengurusan masyarakat oleh Islam dan kapitalis. Islam akan selalu mendahulukan kepentingan masyarakat sedangkan kapitalis sebaliknya malah menjadikan masyarakat sebagai korban. Wallahu alam bishawab

Penulis: Siti Subaidah (Pemerhati lingkungan dan generasi)
Editor: H5P

Komentar