TEGAS.CO,. KENDARI – Komisi I DPRD Kendari mengkritik Camat Puuwatu, Saharudin, sebab tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sengketa tanah di kecamatan Puuwatu, kota Kendari. Senin, (22/3/2021).
Atas ketidak hadirannya, RDP tersebut terpaksa diskorsing dan tidak menghasilkan solusi. Padahal, pihak warga yang merasa dirugikan telah hadir di ruang rapat.
Saat ditemui oleh media ini, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kendari, Rahman Tawulo mengungkapkan, bahwa pihaknya bakal menggunakan hak imunitas dewan guna memanggil paksa Camat Puuwatu jika pertemuan berikutnya tidak hadir lagi.
“Kita akan panggil paksa jika Pak Camat ini tidak hadir lagi. Karena kalau hanya sepihak begini tidak akan ada solusi yang dilahirkan”, ungkapnya. Senin (22/3/2021).
Belum lagi, kata dia, Camat Puuwatu tidak memberikan alasan apapun terkait ketidak hadirannya dalam hearing penyelesaian sengketa lahan di wilayahnya.
“Tidak tahu apa alasannya, kenapa tidak hadir di hearing ini,” jelasnya.
Senada dengan itu, Ketua Komisi I DPRD Kendari, Rizki Brilian Pagala menuturkan, dengan tidak hadiran Camat Puuwatu, pihaknya bakal turun ke lokasi dan melakukan pertemuan antara ke dua belah pihak di Kantor Kecamatan Puuwatu.
Kata Rizki, RDP yang digelar terpaksa diskorsing dan selanjutnya bakal langsung ke lokasi lahan yang disengketakan untuk meninjau langsung.
“Itu kita lakukan supaya Camat bisa langsung hadir. Ini juga supaya persoalan sengketa lahan itu bisa cepat diselesaikan,” paparnya.
Sementara itu, W.L Chulafaau selaku Kuasa Hukum Rudin, warga yang bersengketa mengaku kecewa, dikarenakan pihak bersangkutan tidak hadir.
Padahal kata dia, dengan hadirnya mereka dapat mendudukan persoalan yang tengah dihadapi saat ini tanpa harus ke meja hijau.
“Padahal kan kalau hadir kita bisa menemukan solusi, kita bisa pertemukan kutub-kutub kepentingan ini. Kita juga berharap ini tidak sampai ke pengadilan,” tutupnya.
Untuk diketahui, terdapat dua warga yang tengah bersengketa lahan di Kecamatan Puuwatu, keduanya yakni Rudin dan Abdul Hamid, yang masing-masing mengklaim sebidang tanah.
Reporter : St.Sarni
Editor : YA
Komentar