TEGAS.CO,. MUNA – Seorang pemuda di Muna diamankan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Katobu dalam keadaan mabuk dan ditemukan memiliki sebilah parang di pos ronda desa Banggai, Kecamatan Duruka, Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis, (18/3) pukul 00.30 WITA.
Sebelum diamankan, F (16) remaja asal desa Banggai tersebut, pihak Polsek Katobu sedang melakukan patroli terkait adanya kelompok remaja desa Banggai yang mengendarai sepeda motor sambil berteriak di jl poros desa Waara sambil mengacungkan parang.
Kemudian setelah ditemukan, remaja yang tidak tamat SD tersebut di bawa ke Mapolsek Katobu untuk diperiksa lebih lanjut.
Setelah memperhatikan remaja tersebut masih di bawah umur dan menjadi generasi yang harus diselamatkan, Kapolsek Katobu mengambil inisiasi dengan memberikan hukuman melalui pembinaan lewat Pondok Pesantren (Ponpes) pada Selasa, (23/3) sekitar jam 11.00 WITA.
Dalam pertemuan di Gazebo Polsek Katobu, Kanit Binmas Polsek Katobu melakukan musyawarah terkait pembinaan dengan disaksikan para pihak terkait.
Dalam pertemuan tersebut disepakati anak tersebut dibina di Ponpes Umum Sabri di desa Ghonsume, Kecamatan Duruka dan diawasi secara bersama sama dari Pemerintah desa Banggai, Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, orang tua dan pengacara.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Katobu, Iptu Darul Aqsa SH membenarkan bahwa pihaknya bersama dengan stakeholder yang lainnya bersepakat untuk melakukan pembinaan melalui Ponpes.
“Mengingat remaja tersebut masih butuh perhatian dan kita merubah mindset dalam memberikan hukuman, jadi kita lakukan pembinaan lewat Ponpes. Penanaman nilai-nilai keagamaan penting mengingat kondisi anak remaja yang kehilangan kendali. Sehingga pembinaan lewat agama menjadi solusi yang tepat,” ujarnya.
“Selama tiga bulan ke depan akan kita bina di Ponpes dan akan kita awasi secara bersama. Kita berharap ini semua memberikan hasil yang lebih baik,” sambungnya.
Ia berharap, langkah tersebut mendapatkan dukungan dan respon positif dari semua pihak. Sebab menurutnya, anak remaja, bukan hanya menjadi tanggung jawab orang tua, akan tetapi tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi masa depan.
Lebih lanjut ia meminta peran aktif orang tua dan semua pihak untuk mendukung dan mensukseskan program pembinaan melalui Ponpes.
“Jika ada orang tua yang tidak bisa membina anaknya bisa meminta bantuan kepada kami untuk dilakukan pembinaan. Begitupun juga masyarakat lainnya. Penjara bukan solusi terbaik menyadarkan remaja. Dengan memberdayakan, kita bisa memberikan harapan dan kebaikan ,” tutup mantan Kapolsek Tongkuno tersebut.
Niatan Kapolsek Katobu ini sudah selayaknya untuk mendapatkan perhatian dari semua pihak, mulai dari jajaran kepolisian tertinggi terkhusus Kapolres Muna untuk mengaplikasikannya ke Polsek-Polsek di wilayah hukumnya. Dimana dalam proses penindakan terhadap anak remaja yang masih dimungkinkan dengan pidana ringan dan kesepakatan bersama dengan pelibatan tokoh-tokoh masyarakat, adat, agama, pemerintah dan para orang tua bersatu padu menyelamatkan generasi bangsa.
Dengan cara seperti itu mengembalikan citra Polri sebagai pengayom masyarakat karena penjara bukanlah solusi terakhir dalam melakukan pembinaan terhadap anak remaja, tetapi penanaman karakter keagamaan melalui lembaga keagamaan untuk membentuk jiwa dan mental serta pemahaman nilai-nilai agama.
FAISAL/YA
Komentar