TEGAS.CO,. KONAWE SELATAN – PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) yang memiliki Izin Usaha Penambangan (IUP) di Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) berjanji akan merealisasikan kesepakatan dengan masyarakat di 4 (empat) desa yang masuk dalam lingkar tambang, yang telah dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara PT GMS dan masyarakat empat desa (lingkar tambang).
Hal itu disampaikan oleh Site Manajer PT GSM, Muhammad Aris saat melaksanakan sosialisasi di Rumah Jabatan (Rujab) Camat Laonti, kemarin, Rabu (24/3/2021).
Aris mengaku, dari 11 poin yang tertuang dalam MoU semua akan di penuhi. Salah satunya pembangunan asrama mahasiswa Kecamatan Laonti di Kota Kendari. Bahkan kami juga akan memberikan Down Payment (DP) untuk 500 ribu metrik ton bagi masyarakat 4 desa yang berada dilingkar tambang, yakni Desa Sangi-Sangi, Ulusawa, Lawisata dan Desa Tue-Tue.
“DP itu sebagai bukti keseriusan perusahaan PT GSM, dan akan diberikan kepada kurang lebih 800 Kepala Keluarga (KK) di 4 desa,” jelas Aris.
Aris menerangkan, apa yang menjadi tanggungjawab PT GSM yang telah tertuang dalam MoU pihaknya tidak ada masalah untuk merealisasikan.
“Insya Allah untuk MoU itu tidak ada masalah kami akan merealisasikannya. Apabila ada usulan baru itu juga tidak masalah, akan tetapi kami diberi ruang dulu untuk beroperasi, nanti pada saat berjalan baru dibicarakan lagi,” imbuhnya.
Intinya, kata dia, pihaknya secepatnya akan segera melakukan aktifitas penambangan, sebab administrasi perizinannya lengkap. Karena ini bukan perusahaan baru yang akan beroperasi di Kecamatan Laonti, tapi perusahaan yang sudah pernah beroperasi hanya saja sempat terhenti.
“Pada intinya masyarakat empat desa yang masuk lingkar tambang tidak pernah menolak hadirnya PT GMS di Kecamatan Laonti,” jelasnya.
Hal itu, sambungnya, dibuktikan dengan adanya MoU antara pihak PT GMS dan masyarakat empat desa lingkar tambang. Bahkan MoU tersebut sudah pernah dilakukan adendum (revisi).
“Hasil dari pertemuan tersebut, sedikitnya ada 11 poin permintaan masyarakat telah diakomodir pihak PT GMS salah satunya adalah pembangunan asrama mahasiswa Kecamatan Laonti di Kota Kendari,” jelasnya
Meski begitu, tambah Aris, menyisahkan satu poin usulan masyarakat yang belum bisa di respon pihak perusahaan, yakni terkait biaya kompensasi Rp 4 Juta per KK bagi masyarakat 4 desa lingkar tambang. Dimana pihak perusahaan tetap mengacu pada kesepakatan awal yang tertuang dalam MoU, yakni Rp 2 Juta per KK.
“Tadi itu masyarakat meminta untuk melakukan adendum dalam MoU tersebut, dengan memasukan usulan terkait biaya kompensasi Rp 4 juta per KK, akan tetapi saya minta untuk menuntaskan dulu poin-poin dalam MoU baru kita berbicara lagi ke usulan baru,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo berharap, kesepakatan antara pihak perusahaan dan masyarakat bisa secepatnya menemukan titik temu dan di terima oleh semua pihak. Artinya, tidak memberatkan pihak perusahaan dan juga tidak menyusahkan pihak masyarakat lingkar tambang.
“Perlu kita apresiasi dari sosialisasi tadi, pihak perusahaan bersedia melaksanakan apa yang pernah disepakati dalam MoU. Kemudian diluar dari yang pernah disepakati dalam MoU seperti pembangunan asrama mahasiswa Laonti juga siap direalisasikan. Dan terkait komitmen, pihak perusahaan bersedia melakukan komitmen jangka panjang,” ujar Irham.
Kemudian, kata Irham, pihak perusahaan juga bersedia untuk memberikan DP kepada masyarakat lingkar tambang. Sehingga kalau kita lihat dengan kasat mata dalam sosialisasi tadi 90 persen apa yang diajukan masyarakat sudah disetujui oleh perusahaan.
“Adapun untuk 10 persennya itu perusahaan akan memikirkan sepanjang itu tidak memberatkan, dan tentu saja pemerintah dan kami DPRD akan mengawal, bagaimana terlaksananya dengan baik perjanjian tersebut,” katanya.
Menurut Irham, pihak perusahaan telah menunjukan komitmennya melalui penandatanganan MoU. Pihaknya hanya bisa mengimbau kepada masyarakat untuk kembali merenung manfaat jangka panjang yang akan diberikan perusahaan kepada masyarakat.
“Tentunya kami berharap jangka panjangnya agar perusahaan benar-benar dapat mensejahterakan masyarakat. Tenaga kerja betul-betul diberdayakan masyarakat lingkar tambang,” imbuhnya.
Dalam sosialisasi itu, masyarakat lingkar tambang meminta dilakukan adendum (revisi) MoU yang telah disepakati dengan mesakukan usulan baru seperti, kompensasi Rp 4 juta perbulan per KK di empat desa, pembangunan fasilitas, penerangan, pembangunan jalan penghubung antar dusun dan desa, pembangunan sarana pendidikan, masjid, perekrutan humas desa, pemberdayaan tenaga kerja lokal, insentif tenaga guru, beasiswa, mobil ambulan darat/laut dan pemberdayaan pengusaha lokal.
Untuk diketahui, sosialisasi antara masyarakat lingkar tambang dan PT GMS dipimpin Ketua DPRD, Irham Kalenggo, dan didampingi oleh Wakil Ketua I, Armal Wakil Ketua II, Hj Hasnawati Ketua Komisi I, Nadira Ketua Komisi II, Tasman Lamuse Ketua Komisi III, Herman Pambahako, Hj Suriani dan Butomo Lubis.
Juga dihadiri oleh Camat Laonti, Kapolsek Laonti, Danramil, Kepala Desa dan masyarakat empat desa yang masuk dalam lingkar tambang, yakni Desa Sangi-Sangi, Ulusawa, Lawisata dan Desa Tue-tue.
MAHIDIN/YA
Komentar