Peran DPRD Kendari dalam Pembangunan Pemkot

Ketua DPRD Kota Kendari, H. Subhan, S.T

TEGAS.CO., KENDARI – Ketua DPRD Kota Kendari, H. Subhan, ST Memaparkan Aktualisasi Peran DPRD Kota Kendari dalam proses pembangunan Kota Kendari pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tingkat Kota Kendari di Hotel Plaza Iin Kendari. Kamis, (25/03/2021).

Musrenbang tersebut dihadiri oleh Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari serta Camat se-Kota Kendari dan di pandu langsung oleh Kepala Bappeda Kota Kendari, Dr. Drs. Ridwansyah Taridala, M.Si.

Iklan ARS

Musrenbang RKPD ini di buka langsung Oleh Walikota Kendari, H. Sulkarnain K, SE.,ME dan mengundang Forkopimda Kota Kendari antara lain, Kodim Kendari yang diwakili oleh, Kapten info. Basir Andi, Kapolres Kendari yang diwakili Kasat Binmas, AKP. Yusuf Tawang, Kajari kota Kendari yang di wakili, Eka Prasetya Ryan S, SH.,MH dan Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam pemaparannya Ketua DPRD Kota Kendari mengatakan bahwa DPRD dan Pemekot adalah mitra sejajar yang setara dan mitra kerja yang disatukan dalam proses pelaksanaan pemerintahan.

“Jadi masing-masing memperoleh mandat dari masyarakat melalui pemilihan”, paparnya.

Ia juga menambahkan, bahwa jika DPRD melaksanakan tugas dengan tiga fungsi maka pemerintah kota bertugas dengan melaksanakan perda yang telah di setujui bersama.

Ia juga mengatakan, aktualisasi peran DPRD dalam proses pembangunan Kota Kendari telah di lakukan melalui tiga fungsi yaitu, Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan.

“Juga melalui kegiatan reses anggota DPRD yang turun langsung menjemput aspirasi dari masyarakat untuk yang di perjuangkan”, tutupnya.

Reporter : St. Sarni

Editor : YA

Komentar