Dewan Geram Terhadap Kinerja Dinas PUPR Kota Kendari

Suasana RDP di DPRD Kota Kendari
Suasana RDP di DPRD Kota Kendari

TEGAS.CO,. KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait batas wilayah kelurahan Kadia dan Punggolaka, tepatnya di sekitar SMPN 17 Kendari.

RDP yang diadakan di Ruang Rapat DPRD kota Kendari tersebut diikuti oleh Komisi I dan Komisi III serta menghadirkan perwakilan Dinas PUPR kota Kendari, Camat Kadia, Camat Puuwatu, Lurah Kadia dan Punggolaka. Selain itu, hadir juga Kepala SMPN 17 Kendari, RT/RW dan masyarakat setempat.

Dalam RDP tersebut, Dewan merasa geram dengan kinerja Dinas PUPR kota Kendari terkait peta administrasi batas wilayah antara kelurahan Kadia dan Punggolaka.

Ketua Komisi III DPRD Kendari, Rajab Jinik mengatakan, dalam RDP yang diadakan tersebut, tidak ada kejelasan dari PUPR mengenai gambaran terkait peta wilayah administrasi berdasarkan Perda RT/RW Kota Kendari yang terletak antara Kelurahan Kadia dan Kelurahan Punggolaka.

Pihaknya meminta Biro Administrasi Kota dan Tata Ruang untuk menjelaskan terkait peta wilayah, namun tidak ada titik temu kejelasan, sebab yang hadir dalam RDP hanya perwakilan staf tata ruang.

Dengan begitu, pihaknya mengambil langkah tegas dengan tidak menerima lagi RDP, apabila ada utusan dari dinas terkait yang memang bukan tupoksinya hadir di DPRD dalam memberikan keterangan tentang apa yang dijelaskan terkait aspirasi masyarakat.

“Setiap ada RDP kami meminta pada Dinas terkait harus datang sebagai penanggung jawab dan memberikan kejelasan atas aspirasi masyarakat”, ucap Rajab Jinik. Senin, (29/3/2021).

Sebagai kesimpulan rapat, Dewan kota Kendari menginstruksikan pada camat dan lurah untuk menyosialisasikan batas wilayah berdasarkan peta administrasi tentang pembentukan kelurahan Kadia dan Punggolaka.

“Selanjutnya, kami akan melakukan kunjungan lapangan untuk melegitimasi dan memastikan batas wilayah sesuai dengan peta administrasi yang ada di Kota Kendari”, jelasnya.

“Kita ingin dalam RDP selanjutnya, pemerintah harus membawa data karena kita bekerja berdasarkan aturan sesuai tugas dan tupoksi,” tutupnya.

Reporter : St. Sarni

Editor : YA

Komentar