Kunker ke DPRD Kendari, Komisi C DPRD Makassar Sharing Perda RTRW

Foto bersama usai rapat antara DPRD Kendari dan Komisi C DPRD Makassar

TEGAS.CO,. KENDARI – Sebanyak 17 anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor DPRD Kota Kendari guna sharing Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kendari di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota, Senin (29/03/2021).

Rombongan Komisi C DPRD Makassar tersebut tiba di DPRD Kota Kendari dan disambut langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, H. Subhan, ST yang didampingi Ketua Bapemperda DPRD Kota Kendari, Ilham Hamra, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Kendari, Sahabuddin, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kendari, Erlis Sadya Kencana.

Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Abdi Asmara mengungkapkan bahwa tujuan kunjungannya ke Kota Kendari karena ingin mengetahui bagaimana proses reklamasi yang ada di Kota Kendari.

“Kita tertarik dengan daerah-daerah pesisir yang ada di Kendari, terutama dengan adanya reklamasi. Di Makassar juga ada reklamasi, jadi kita lihat juga bagaimana prosesnya di sini, mulai dari materialnya, pelaksanaannya seperti apa, tentunya itu kita butuhkan sharing,” ujarnya saat diwawancarai usai rapat.

Tidak hanya itu, pihaknya juga tertarik dengan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada di Kota Kendari.

“Ternyata hampir sama dengan Makassar, bahwa ada beberapa RTH itu milik pribadi yang belum dibebaskan oleh pemkot. Berkaitan dengan RTRW daerah-daerah pesisir, itu adalah wewenang provinsi, nah itu yang kita mau sharingkan,” ungkapnya.

Ia juga tertarik dengan material yang digunakan di kota Kendari, yaitu material hasil sedimen, sedangkan di Makassar menggunakan material-material dari luar.

Lanjutnya, setelah melakukan sharing ia berharap dalam proses pembahasan tata ruang wilayah, ini menjadi reverensi dan perbandingan serta dijadikan acuan bagi DPRD Makassar.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan menjelaskan, bahwa kunjungan tersebut merupakan sharing tentang RTRW yang sudah dilaksanakan di Kota Kendari.

“Karena mereka juga dalam proses revisi, setidaknya sharing pemikiran termaksud langkah-langkah yang sudah dilakukan Pemkot Kendari terkait pembangunan, tambat labuh, pembangunan kawasan kumuh termaksud RTH, itu jadi problem juga di Sulawesi Selatan”, kata Subhan menjelaskan.

Senada dengan itu, Kadis PU Kota Kendari, Erlis Sadya Kencana memaparkan bahwa DPRD Kota Kendari bersama pemkot tengah merevisi RTRW sejak 2012 yang lalu.

“Reklamaai 50 hektar ditimbun dengan menggunakan sedimentasi di sekitar laut dengan membangun central bisnis development di kawasan Teluk Kendari. Dimana perubahan bibir pantai dilengkapi dari Fasum Fasos agar pemandangannya  tidak kelihatan kumuh,” tandasnya.

Reporter : St. Sarni

Editor : YA

Komentar