Tingkatkan Inklusi dan Literasi Keuangan, OJK Sultra Dorong Pemkot Bentuk TPAKD

Suasana rapat OJK dan Pemkot Kendari

TEGAS.CO,. KENDARI – Dalam rangka mendorong perluasan ketersediaan dan pemanfaatan akses keuangan formal kepada masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Hal ini bertujuan untuk kesejahteraan dan pemerataan ekonomi sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia untuk meningkatkan inklusi keuangan 90% dan literasi keuangan 50% pada 2024.

Dalam rapat terbatas tersebut, OJK Sultra bersama dengan pemerintah kota (Pemkot) Kendari, membahas terkait persiapan pembentukkan TPAKD kota Kendari.

Kota Kendari dianggap memiliki program-program unggulan yang dapat memberikan kontribusi terhadap percepatan akses keuangan daerah. Sehingga pertemuan yang dilakukan OJK Sultra bersama dengan Pemkot Kendari, dapat mempercepat realisasi pembentukkan TPAKD.

Wakil Wali Kota (Wawali) Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM menyambut baik rencana yang diusulkan oleh OJK untuk pemerintah kota, karena sejalan dengan tujuan Pemkot Kendari untuk memberikan kesejahteraan ekonomi kepada masyarakat, yang salah satunya dapat terwujud melalui percepatan akses keuangan kepada masyarakat.

Kepala OJK Sultra Mohammad Fredly Nasution, memberikan pemaparan tentang dasar pembentukkan, isu strategis, program, serta persiapan yang perlu dilakukan oleh pemerintah kota dalam rangka realisasi pembentukkan TPAKD kota Kendari.

“Saat ini secara nasional jumlah TPAKD yang telah terbentuk berjumlah 244, yang terdiri dari 32 TPAKD Provinsi dan 192 TPAKD Kota (data per Desember 2020)”, kata Fredly dalam keterangan tertulisnya. Rabu (31/3/2021).

Isu strategis yang menjadi perhatian TPAKD saat ini, lanjut Fredly yaitu, literasi keuangan yang masih rendah, keterbatasan jumlah titik akses layanan keuangan, dukungan dan komitmen dari pemimpin daerah, keberlanjutan TPAKD, ketidaksesuaian produk dan layanan keuangan, serta infrastruktur.

“Pada 2021 – 2022, program tematik TPAKD berada pada akselerasi pembukaan rekening dan/atau pembiayaan yang mudah, cepat, berbiaya rendah antara lain melalui digitalisasi produk /layanan keuangan hingga akselerasi pemanfaatan produk /layanan keuangan digital”, tambahnya.

Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sultra, Ridhony MH Hutasoit, yang turut memberikan pemaparan, menyampaikan, langkah awal yang dapat dilakukan oleh pemerintah kota dalam waktu dekat adalah merampungkan SK pembentukkan TPAKD kota Kendari untuk membentuk struktur organisasi dan selanjutnya merancang langkah kerja dan program – program unggulan.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir pula jajaran pemerintah kota Kendari diantaranya Asisten 3 Pemkot, Kabag Hukum, BKAD Kota Kendari, dan Bagian Perekonomian Kota Kendari.

Realisasi Pembentukkan TPAKD kota Kendari, diharapkan dapat membantu pemerintah dalam memberikan akses keuangan secara merata kepada masyarakat.

YUSRIF

Komentar