TEGAS.CO., KOLAKA – Tujuh muda mudi asal Jalan Badewi, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, diamankan oleh BNNK Kolaka, akibat terbukti konsumsi Narkoba. Ketujuh muda mudi ini mengaku memperoleh narkotika melalui jaringan rutan kelas IIB Kolaka.
Kepala BNNK Kolaka, Bentonius Silitonga menuturkan, tujuh muda mudi asal Jalan Badewi, Kelurahan Balandete, Kecamatan Kolaka, Sulawesi Tenggara, terjaring operasi Bersih Narkoba (Bersinar), yang dilakukan oleh tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kolaka, Selasa sore (06/04/2021)
“Ketujuh muda mudi ini terbukti baru saja mengonsumsi narkoba jenis sabu, saat dilakukan tes urine oleh petugas BNNK Kolaka,” terang Bento.
Lanjut Bento mengatakan, setelah dilakukan penangkapan tim dari BNNK Kolaka, langsung menggiring para terduga pelaku di Kantor BNNK Kolaka, untuk dilakukan asesmen hukum dan asesmen medis.
“Saat dilakukan asesmen BNNK Kolaka kembali menemukan informasi tambahan, bahwa mereka memperoleh barang tersebut melalui jaringan narkoba di Rutan Kolaka,” ujar Bento.
Tim kemudian, tambah Bento, bergerak menuju rutan kelas IIB Kolaka untuk memastikan kebenaran informasi tersebut namun hasilnya nihil.
Bentonius juga mengungkapkan, berdasarkan hasil asesmen terhadap pelaku, informasi peredaran gelap narkotika mengarah ke salah satu warga binaan di rutan Kolaka.
“Setibanya di rutan Kolaka, tim langsung melakukan tes urine terhadap terduga jaringan narkoba di rutan Kolaka,” kata Bento
Sementara itu Kepala rutan Kelas IIB Kolaka Tutut Jemi Setiawan menuturkan, pihaknya sangat mendukung langkah BNNK Kolaka, dalam membersihkan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Kolaka, utamanya di rutan Kolaka.
“Kami akan selalu bersinergi bersama BNNK Kolaka dalam membersihkan peredaran gelap narkoba di rutan Kolaka,” tutup Tutun.
Reporter: Zikin
Editor: H5P
Komentar