TEGAS.CO,. KOLAKA UTARA – Sebuah rumah di dusun VI desa Pasampang, Kecamatan Pakue Tengah, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilahap sijago merah pada Minggu dinihari, 11 April 2021 sekira pukul 00.30 Wita. Api tidak sempat meluas karena cepat dipadamkan oleh warga.
Kasubag Humas Polres Kolut, Aiptu Hari Hermawan membenarkan insiden kebakaran tersebut. Dikatakannya, rumah yang terbakar adalah milik Risda (37), warga dusun. VI Desa Pasampang, Pakue Tengah, Kolut.
“Kebakaran diduga akibat arus pendek listrik, disudut depan rumahnya,” katanya saat dikonfirmasi oleh media ini.
Aiptu Hari menjelaskan, bahwa rumah tersebut dua bulan tidak ditempati oleh pemiliknya (Risda -red). Sekira pukul 00.30 waktu setempat, salah satu tetangga korban, Dattia terbangun dan melihat api telah membesar di ruang tamu bagian sudut rumah. Secara spontan ia berteriak meminta pertolongan pada tetangga yang lain untuk berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.
“Api sempat membesar akibat kursi sofa diruang tamu dan tembok dinding yang terbakar”, ucapnya menjelaskan.
Namun api berhasil dipadamkan pukul 01.30 Wita, tidak ada jurnal jiwa dalam kebakaran ini, tapi kerugian ditafsir sekitar Rp 15 juta”, tutupnya.
IS / YA
Komentar