TEGAS.CO,. BAUBAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Baubau menggelar sidang Paripurna agenda penyerahan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Baubau Tahun 2020.
Rapat yang dipimpin ketua DPRD Kota Baubau, H Zahari bersama jajaran itu berlangsung di ruang rapat Kantor DPRD Jalan Palagimata Simpang Lima Bukit Parlemen kota Baubau. Senin (12/4/2021)
Dalam sambutannya, Wali Kota Baubau Dr. H. AS Tamrin, MH berkomitmen untuk terus mengimplementasikan konsep PO-5 pada seluruh lapisan masyarakat serta dalam semua lini kehidupan bermasyarakat.
Pasalnya, sebagai warisan luhur budaya, PO-5 dinilai telah berhasil mempersatukan masyarakat Buton khususnya Kota Baubau.
H. AS Tamrin menjelaskan, konsep PO-5 telah diadopsi sebagai sikap dan perilaku masyarakat Buton khususnya Kota Baubau. Untuk itu ia berharap, agar masyarakat melalui DPRD Kota Baubau terus mendukung implementasi falsafah PO-5, karena menurutnya falsafah tersebut telah menjadi pemersatu bagi masyarakat Buton.
“Pada kesempatan ini, melalui forum yang terhormat ini, izinkan saya menyampaikan komitmen saya tentang implementasi konsep PO-5 yakni Pomamaasiaaka, Popiapiara, Poangkaangkataka, Pomaemaeaka, dan Pobincibincikikuli. Karena menurut hemat saya falsafah ini telah berhasil mempersatukan kita sebagai masyarakat tanah Buton”, jelasnya.
Meski demikian, orang nomor satu di Kota Baubau ini menyadari, apa yang telah dilaksanakan di 2020 belum dapat memenuhi harapan semua pihak. Ia juga menyadari, sepanjang penyelenggaraan pembangunan tidak semua kegiatan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
“Tetapi berkat kesepahaman dan kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kota Baubau maka hambatan yang mengganggu kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan dapat teratasi secara baik”, ujarnya.
Ditambahkannya, hal tersebut mengingatkan akan pentingnya komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. Pasalnya, Kepala Daerah dan DPRD sama-sama memperoleh mandat dari rakyat.
“Terkait dengan rekomendasi DPRD atas LKPJ Wali Kota Baubau Tahun 2020 yang baru saja diserahkan kepada Pemkot Baubau, kami sangat mengapresiasi dan tetap berpandangan bahwa DPRD Kota Baubau telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku”, imbuhnya.
Lebih lanjut Wali Kota dua periode ini mengungkapkan, catatan, saran, dan rekomendasi dari DPRD tersebut akan menjadi bahan masukan, koreksi, dan perbaikan pada tahun-tahun yang akan datang.
Selain itu, pihaknya juga akan tetap memperhatikan aspirasi dan dinamika masyarakat, seiring dengan tuntutan dan perkembangan zaman yang memerlukan respons cepat dari pemkot.
“Di samping itu juga, pemkot Baubau akan selalu dan tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam rangka penyelarasan dan sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan Sultra, termasuk kesesuaian dengan rencana kerja pemerintah pusat”, pungkasnya.
JSR/YA
Komentar