PT Asmindo Sosialisasi Penggunaan Jalan Umum di Lima Kecamatan di Konsel

PT Asmindo Sosialisasi Penggunaan Jalan Umum di Lima Kecamatan di Konsel
Foto bersama usai melaksanakan sosialisasi penggunaan jalan umum di Kecamatan Andoolo

TEGAS.CO., KONAWE SELATAN – PT Asera Mineral Indonesia (Asmindo) telah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat 5 (lima) kecamatan di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sosialisasi itu dilakukan, karena aktifitas kendaraan truck untuk pengangkut ore nikel milik perusahaan pertambangan yang memiliki IUP di Desa Sonai Kecamatan Puriala Kabupaten Konawe itu bakal melintasi 31 desa yang tersebar di lima kecamatan di Konawe Selatan, yakni Kecamatan Angata, Benua, Andoolo Barat, Andoolo, Palangga dan menuju Terminal khusus (Tersus) di Kecamatan Palangga Selatan, atau sepanjang kurang leih 84 Kilo Meter.

Sebelum pengangkutan ore nikel dengan menggunakan jalan umum tersebut, pihak PT Asmindo telah bersurat kepada pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kendari, Pemerintah Provinsi Sultra dan Pemerintah Kabupaten Konsel terkait izin.

Selain itu, pihak perusahaan juga telah melaksanakan sosialisasi di seluruh desa dan kecamatan yang akan dilintasi kendaraan truck damping bermuatan ore nikel tersebut.

“Saat ini kami sudah melakukan sosialisasi di semua kecamatan dan desa serta kelurahan di Konawe Selatan yang akan dilintasi kendaraan truck damping muatan ore nikel. Dari 31 desa di lima kecamatan sudah hampir secara keseluruhan, tinggal Kecamatan Palangga dan desa desanya yang akan dilalui kendaraan yang belum. Lainnya seperti di Kecamatan Angata, Benua, Andoolo Barat dan Andoolo sudah dilaksanakan,” ujar Direktur Utama PT Asmindo, Muhammad Amir Sahid, Kamis (15/04/2021).

Menurut Amir, permohonan izin di BPJN Wilayah Sulawesi Tenggara sudah ada lampu hijau dan pihak BPJN telah memberikan kepada perusahaan sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Mulai dari kendaraan yang akan digunakan mengangkut nikel ke Tersus, jaminan perbaikan jalan, hingga jembatan timbang dan pembersih kendaraan sudah sementara disiapkan.

“Khusus kepada pemerintah kecamatan dan desa serta masyarakat juga kami telah menyampaikan maksud dan tujuan terkait penggunaan jalan yang akan dilalui perusahaan. Kerusakan jalan, jalan sempit akan dibenahi atau diperbaiki dan diperluas bahkan ada yang harus dibronjong. Selain itu ada jalan baru yang akan kami buka, yakni dari Desa Aopa hingga di Desa Mataiwoi dengan panjang kurang lebih 5 (lima) kilo meter,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, kewajiban perusahaan melakukan perbaikan jalan yang rusak baik sebelum dan saat penggunaan jalan, pihak perusahaan juga akan memberdayakan tenaga kerja lokal, khususnya bagi mereka yang memiliki kendaraan roda enam atau truck dumping akan disewa oleh perusahaan, termasuk akan ada konpensasi kepada pemerintah kecamatan dan desa serta warga setempat.

“Kami juga mengajak masyarakat Konawe Selatan terkhusus di lima kecamatan tersebut yang memiliki kendaraan truck dumping bisa mendaftar untuk melakukan pengangkutan nikel perusahaan ke Tersus di Palangga Selatan. Apalagi pengangkutan nikel tersebut berlangsung pada malam hari, mulai pukul 18.00 – 06.00 Wita. Jadi Insya Allah tidak akan menggangu mobilisisasi kendaraan lainnya,” ungkapnya.

Saat melaksanakan sosialisasi di Kecamatan Andoolo, pemerintah kecamatan hingga desa dan kelurahan yang akan dilalui kendaraan pengangkut ore nikel tidak mempersoalkan sepanjang sudah ada izin dari pemerintah provinsi dan kabupaten.

“Saya kira kalau perusahaan mengangkut ore pada malam hari dan ada kesepakatan untuk memperbaiki jalan yang rusak dan telah mengantongi izin dari pemerintah provinsi dan kabupaten tidak menjadi kendala lagi. Namun demikian kami sebagai warga tentunya meminta kepada perusahaan, agar dalam mengangkut ore di kendaraan terbuka kiranya ditutup terpal, kendaraan tidak bising dan driver tidak ugal-ugalan,” ujar Camat Andoolo, Makmur Silondae.

MAHIDIN/YA

Komentar