Penggelapan Dana Bank Sultra, OJK Dorong Tiap Bank Agar Lebih Teliti

Kepala OJK Sultra, Fredly Nasution

TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Penggelapan dana Rp 9,5 miliar Bank Sultra turut menjadi fokus perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra. Hal ini didasari dari Fungsi OJK sebagai lembaga pengawasan terhadap kinerja Bank di seluruh Indonesia, baik itu terkait sumber dana, penyediaan dana, produk hibridasi, dan aktivitas di bidang jasa.

Kepala OJK Sultra, Fredly Nasution saat dijumpai di ruangannya, Rabu (21/4) menjelaskan bahwa OJK sebagai lembaga pengawas selalu melakukan pemeriksaan minimal setahun sekali terhadap Bank yang ada di Sultra.

Iklan Pemkot Baubau

“Terkait pengawasan kami tidak meminta seluruh kantor cabang, tetapi beberapa saja untuk dijadikan sample karena keterbatasan SDM dan waktu,” tegasnya.

Namun, dari minimnya pemeriksaan itu OJK juga tidak serta merta membebaskan begitu saja. OJK melalui kewenangannya mewajibkan seluruh Bank untuk memiliki Satuan Kerja Audit Internal (SKAI), manajemen resiko, serta Direktur Kepatuhan.

“Berhasilnya kasus ini diungkap oleh internal bank Sultra sendiri melalui SKAI,” ujar Fredly.

Lebih lanjut Fredly mengatakan, keberhasilan mendeteksi segala macam fraud ini, bisa sangat efektif mencegah pelanggaran. sebab, audit dan pemeriksaan bisa dilakukan setiap waktu.

Ia juga menerangkan selama periode 2018 hingga 2021, pelaku yang menggelapkan dana ini melakukan cara-cara yang pandai agar perilakunya tidak terdeteksi oleh SKAI Bank.

Kenapa terbongkar? Sebab OJK memberikan arahan kepada bank untuk memiliki system pelaporan, jadi harus ada perangkat yang memungkinkan internal atau siapapun untuk melaporkan ke bank jika ada indikatif melakukan pelanggaran ketentuan.

“Nah itulah yang terjadi, ada salah satu pegawai bank yang melaporkan bahwa di perintahkan oleh kepala cabang untuk melakukan penarikan uang dalam jumlah seperti itu, jadi sistemnya jalan”, jelasnya.

“Tetapi masalahnya, kenapa baru sekarang ditemukan? karena ketika bank melakukan pemeriksaan, si pelaku ini, melakukan langkah-langkah untuk menutupi perbuatannya itu, misalnya menyeludupkan Slip-slip penarikan”, ujarnya.

“Kita semua paham bahwa suatu kejadian bukan hanya niat tapi juga adanya kesempatan,” orang yang tadinya tidak berniat tapi melihat kesempatan dan peluang bisa saja melakukannya”,terang Fredly.

Untuk itu, kata dia, setiap bank didorong untuk lebih teliti lagi, jika ditemukan kelemahan, maka harus diakui kemudian perbaiki.

“Termasuk yang kemarin selalu kita dorong kalau ada bukti daftar pelanggaran laporkan ke polisi agar diberikan efek jera kepada yang bersangkutan”, pesannya.

Ia juga mengatakan, OJK mengapresiasi langkah tegas manajemen Bank Sultra untuk menyerahkan proses pemeriksaan ke kepolisian dan dia berharap semoga bisa menjadi efek jera untuk yang lain agar tak ada kesan dilindungi.

“Kalau sudah dihukum tegas kan ketika mau melakukan kecurangan akan berpikir dua kali dan kami siap jika nanti dimintai keterangan sebagai saksi ahli,” kata Fredly.

Fredly pun mengimbau kepada para nasabah agar tetap tenang dan tidak perlu khawatir, sebab, jika misalnya ada dana nasabah yang hilang maka akan tetap diganti dan OJK akan pastikan itu.

Dia juga dia menyarankan kepada pihak Bank untuk memperbaiki kelemahan ketika melakukan pemilihan direksi agar dilakukan fit dan proper tes.

“Agar mendapatkan orang yang berkompeten serta berintegritas,” tutup Fredly.

ISMITH/YA

Komentar