TEGAS.CO,. KOLAKA UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyalurkan bantuan untuk masyarakat yang berhak menerima zakat Mal di Bulan Suci Ramadhan 1442 H / 2021 M di Kecamatan Tiwu, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Jumat (23/04/2121).
Dalam penyaluran tersebut, Bupati Kolut, Drs. H. Nur Rahman Umar. MH didampingi Wakil ketua 2 bidang penyaluran dan pendistribusian Baznas Kolut H Mustamin B, Kadis Kesehatan Irham S.KM. M.Kes, Kabag Kesra Ahmad Sanusi. S. Ag. M. Si bersama Camat Tiwu Sarfin dan masyarakat.
Bupati Kolut mengatakan, sesuai dalam Al-Qur’an yang diturunkan oleh Allah SWT dan di ajaran Nabi Muhammad SWA bahwa Zakat Mal / Profesi / ASN adalah wajib di keluarkan termaksud zakat fitrah.
“Zakat ini nantinya akan di distribusikan ke fakir miskin, sehingga mereka bisa merasakan kebersamaan dan kebahagiaan di Bulan Ramadhan ini,” ujarnya.
Lebih lanjut Nur Rahman menjelaskan bahwa fakir dan miskin tidak bisa dapat dilihat dari tingkat kesejahteraan semua penduduk, contoh, semua penduduk memiliki mobil diatas 700 juta, sehingga fakir dan miskin ini berhak menerima zakat.
Wakil Ketua 2 bidang penyaluran dan pendistribusian Baznas Kolut H Mustamin B, sangat mengapresiasi Bupati Kolut dalam menyentuh ASN dan masyarakat untuk berzakat dengan iklas.
“Pembagian Zakat mal yang pertama di Kecamatan Tiwu dan berlanjut ke 14 kecamatan yang berada di Kolut,” ungkapnya.
Adapun jumlah yang diterima fakir dan miskin di kecamatan Tiwu berjumlah 219 orang dan masing – masing menerima untuk fakir Rp. 500 ribu dan miskin 400 ribu. Sementara jumlah fakir di Kolut 2.000 orang (fakir tak berpenghasilan) dan 2.150 orang miskin.
“Zakat secara keseluruhan meningkat di tahun 2020 sebesar 3,8 Milyar dan di targetkan tahun 2021 sebesar rp. 4 milyar,” tutupnya.
IS / YA
Komentar