TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Setelah beberapa tahun dijabat Pelaksana tugas (Plt) Sekertaris Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) kini menguak tiga nama untuk calon difinitif.
Kabar ini santer diperbincangkan di gedung rakyat itu. Meski sesungguhnya kepastian sekwan difinitif masih abu – abu. Dari tiga nama yang disebut – sebut salah seorang di antaranya adalah Drs. La Ode Mustari., M.Si yang saat ini menjabat asisten III Sekretariat Daerah Pemerintah provinsi Sultra.
Kepada tegas.co, La Ode Mustari bilang jika ihwal itu belum tentu kebenarannya, sebab Assessment pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau eselon II lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra. hanya ada empat, minus Sekwan.
“Saya pernah menyampaikan kepada wartawan kalau ada tujuh JPT akan di assessment, tapi yang benar cuma empat, untuk sekwan definitif tidak ada dan saya belum mengetahui tiga nama – nama itu,”kata Mustari yang mendapat tugas tambahan sebagai Plt Sekertaris DPRD Sultra di dampingi Karo Pembangunan, H. Belli Tombili, SE. M.Si di gedung sekretariat DPRD Sultra, Jumat (22/4/2021).
Kata Mustari, ke empat JPT itu adalah Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Karo Organisasi Setda Sultra dan Karo Pemerintahan. “Nah untuk JPT Sekwan tidak ada,”ucapnya kepada awak tegas.co.
Meski begitu, Mustari bilang, ada tiga cara pemerintah menempatkan JPT yakni, Mutasi, Assessment dan job fit.
Mutasi
Mutasi Kepegawaian adalah segala perubahan mengenai seseorang Pegawai Negeri Sipil, seperti pengangkatan, pemindahan, pemberhentian dan pemensiunan
Assessment
Assessment merupakan suatu tahapan untuk evaluasi atau penilaian terhadap kinerja
Job fit
Person job fit adalah penilaian individu tentang kesesuaian antara kemampuan karyawan dengan tuntutan pekerjaan serta kesesuaian antara kebutuhan individu dan apa yang dapat diberikan oleh pekerjaan itu kepada karyawan. … Semakin semakin tinggi person job–fit maka akan semakin tinggi kepuasan kerja.
Mustari mencontohkan, jika dirinya di mutasi dari asisten III Sekretariat Daerah ke Sekertaris Dewan atau Karo Pembagunan di mutasi jadi Sekwan, semua itu bisa dilakukan. Sedangkan assessment itu ada tahapan dan penilaian, sementara job fit itu jika benar ada tiga nama maka ketiganya akan diuji kompetensinya.
MAS’UD
Komentar