TEGAS.CO,. BUTON TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ButonTengah (Buteng) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna sehubungan dengan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ)Bupati tahun anggaran 2020.
Pada Rapat Paripurna yang di gelar siang tadi, terdapat berbagai sorotan dari beberapa fraksi atas LKPJ yang disampaikan oleh Bupati Samahuddin.
Dalam Rapur tersebut, yang disorot oleh anggota DPRD Buteng beberapa diantaranya terkait refocusing anggaran Covid-19 di tahun 2020 senilai 13 miliar dan penyertaan modal dalam PDAM Buteng yang tidak dimasukan dalam LKPJ.
Wakil Ketua DPRD Buteng yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Adam S.Ag dalam tanggapannya meminta kepada pihak Pemerintah Daerah (Pemda) agar segera memenuhi semua yang menjadi catatan dari beberapa fraksi.
“Kapan tidak terpenuhi, tidak menutup kemungkinan walaupun pemerintah sudah memberikan jawaban tidak bisa juga berlangsung sesuai tahapannya,” terang Adam saat ditemui usai mengikuti paripurna, Senin (03/05/2021).
Menurutnya, LKPJ Bupati yang mendapat sorotan bukan tanpa alasan. Sebab, dari beberapa penyampaian yang dilaporkan tadi ada beberapa point yang tidak dimasukan dalam LKPJ Bupati.
“Kami meminta kepada pemerintah daerah untuk dimasukan seperti diantaranya dana Covid-19 tahun 2020 lalu, padahal itu kan dana APBD,” sambungnya.
“Tak hanya itu, termaksud dana PDAM yang mengenai penyertaan modal. Semua teman-teman di fraksi sudah mempelajari itu sehingga disoal,” ucapnya lebih lanjutnya.
Persoalan tersebut oleh beberapa fraksi karena dianggap menggunakan anggaran APBD yang tidak sedikit. Apalagi proyek itu (PDAM) belum dirasa manfaatnya oleh masyarakat Buteng.
Sehingga, kata dia, jika beberapa catatan yang disampaikan oleh beberapa fraksi tidak dipenuhi oleh pemerintah daerah, dapat dipastikan untuk pembahasan tahap selanjutnya akan terhenti.
“Kami sudah mengamini kepada pemerintah untuk memberikan jawaban, tetapi ketika beberapa point yang disampaikan fraksi tadi tidak dipenuhi maka tidak menutup kemungkinan tahapan LKPJ tidak akan berjalan,” ungkapnya.
Disamping itu, Sekretaris daerah, H Konstatinus Bukide, yang mewakili Bupati Buteng di sidang paripurna saat dikonfirmasi memaparkan bahwa ada perbedaan antara laporan keterangan pertanggungjawaban dengan laporan pertanggungjawaban APBD.
“Inikan (LKPJ) lebih kepada kinerja pemerintah daerah. Tapi ini kita anggap sebagai masukan karena nanti akan jawab saat rapat gabungan komisi dan pemerintah,” ucap Sekda Buteng.
Meski begitu, dia memastikan bahwa tahapan akan terus berjalan sesuai jadwal dari Bamus.
“Tadinya memang akan ditunda sambil melengkapi, tapi setelah dijelaskan mereka sepakat untuk tetap lanjut,” tutupnya.
Dari 5 (lima)fraksi yang ada, hanya fraksi PDI-P saja yang menerimanya. Sedangkan 3 fraksi menerima dengan catatan. Sementara 1 (satu) fraksi yang tergabung didalamnya partai Golkar menolak hingga pemerintah melengkapi semua unsur yang diminta .
Diketahui, saat sidang paripurna, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Buteng tahun 2020 lalu sejumlah fraksi menyoal LKPJ tersebut karena tidak dimasukannya dana refocusing covid-19 tahun 2020 dan penyertaan modal dalam PDAM Buteng yang dianggap menggunakan APBD yang tidak sedikit.
Peliput : LRA11
Editor : YA
Komentar