Babak Baru Kasus Bank Sultra, Polda Periksa Wakil Bupati Konkep

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kompol. Dolfi Kumaseh

TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Penyelidikan dana kas operasional Bank Sultra Cabang Konawe Kepulauan (Konkep) yang raib sekitar Rp9,5 M, masih terus bergulir di Polda Sulawesi Tenggara.

Dalam tahap pemeriksaan yang sudah hampir sebulan lebih, nama wakil bupati Konawe Kepulauan (Konkep) kembali mencuat dalam pusaran gelap ini.

Iklan KPU Sultra

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes. Pol Ferry Walintukan melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kompol. Dolfi Kumaseh menuturkan pihaknya sampai saat ini telah memeriksa 21 orang terkait penyelewengan dana kas Operasional Bank Sultra Cabang Konkep yang mencapai 9,5 M.

“21 orang telah kami periksa dan salah satunya Wakil Bupati Konkep, Andi Muhammad Lutfi,” ucap Dolfi saat ditemui langsung di Mapolda Sultra. Jumat (07/05/2021).

Ia juga mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan selama 3 jam dengan 21 pertanyaan yang diajukan kepada Andi Muhammad Lutfi

Lebih lanjut, Dolfi menuturkan selain Wakil Bupati, polisi juga telah memeriksa 7 orang Kepala Desa, 9 orang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), 3 orang Karyawan Bank Sultra, dan satu perusahaan.

“Masih ada 2 perusahaan lagi yang berada di Jakarta, kami sudah layangkan panggilan dan mereka konfirmasi setelah lebaran akan ke Polda untuk diperiksa,” tuturnya.

“Mengenai penetapan tersangka akan dilakukan setelah lebaran, tutup Dolfi.

ISMITH/YA

Komentar