TEGAS.CO.,KOLAKA – Polres Kolaka berhasil mengungkap penyebab kematian mayat laki-laki yang penuh darah di kepala, di Jalan Bendungan, Kelurahan Balandete, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (08/05/2021),
Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa membenarkan, pelaku pembunuhan adalah adik kandungnya sendiri yang bernama Udin
“Polisi telah menetapkan tersangka pembunuhan adalah adik kandungnya sendiri,” ucap Saiful.
Lanjut Kapolres mengatakan, dari hasil pemeriksaan polisi, Udin dengan tegah menghabisi nyawa kakaknya sendiri, dengan alasan rasa benci pelaku terhadap korban yang sering marah-marah kepada ibu dan saudaranya.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya, dan mengaku telah melakukan pemukulan sebanyak dua kali di bagian punggung dan bagian belakang korban,” ujar Kapolres.
Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polres Kolaka untuk pemeriksaan lebih lanjut sembari menunggu hasil visum jenazah korban.
“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutup Kapolres Kolaka
Reporter: Zikin
Editor: H5P
Komentar